Relokasi PKL di Terminal Cikampek, Pemkab Karawang Waspadai Oknum Jual-Beli Lapak
Pemerintah Kabupaten Karawang berencana akan segera melakukan relokasi terhadap ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar area Terminal Tipe C Cikampek ke sejumlah pasar yang telah ditunjuk pada akhir Maret 2025.--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Karawang berencana akan segera melakukan relokasi terhadap ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar area Terminal Tipe C Cikampek ke sejumlah pasar yang telah ditunjuk pada akhir Maret 2025.
Langkah ini merupakan sebagai tindak lanjut dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat meninjau kondisi terminal beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu, Bupati Aep meminta untuk dilakukaan penertiban di sekitar area terminal, terutama pada jalur kendaraan yang akan keluar-masuk kedalam terminal. Selain itu, Bupati Aep juga mendorong agar fasilitas serta sarana prasarana di Terminal Tipe C Cikampek dapat diperbaiki dan ditingkatkan.
Sementara di area tersebut terdapat sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang sudah lama berjualan di sekitar area Terminal C Cikampek. Untuk dapat merealisasikan rencana relokasi tersebut, bukanlah suatu pekerjaan mudah bagi pemerintah daerah.
Camat Cikampek Usep Supriatna, saat ini pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub) dan para Kepala Desa masih memberikan sosialiasi dan melakukan pendataan PKL.
"Untuk rencana relokasi ini, sekarang masih dalam tahap sosialisai dan pendataan PKL. Dari hasil pendataan, ada 309 PKL. Kami harus benar-benar memberikan pemahaman kepada para PKL bahwa berdagang di trotoar itu tidak diperbolehkan, dan berdagang di area terminal itu kan sangat mengganggu lalu lintas kendaraan yang akan masuk kedalam terminal," jelasnya, Kamis, 9/1/2025.
Usep menjelaskan, pihaknya juga telah melaksanakan rapat koordinasi bersama para pengelola pasar dan para PKL untuk dapat saling memberikan pendapat dan masukan mengenai rencana relokasi tersebut.
Dari hasil rapat tersebut, pihak pengelola pasar yang terdiri pengelola pasar pemerintah daerah dan swasta sudah bersedia untuk menyiapkan akomodasi dan fasilitas bagi para PKL, seperti lapak dan meja untuk berjualan. Sedangkan untuk ketentuan tarif, akan disepakati lebih lanjut antara para PKL dan pengelola pasar.
Sejumlah pasar yang telah ditunjuk untuk menampung para PKL tersebut, diantaranya pemerintah daerah yang bekerja sama dengan PT Celebes dan Ikoni, Pasar Plaza dan Pasar Anyar, sedangkan untuk pasar yang dikelola oleh pihak swasta yaitu di Pasar CTC.
"Alhamdulillah dari pihak pengelola pasar mereka sudah mau menampung PKL-PKL ini. Dan mereka harus menyediakan akomodasi dan fasilitasnya. Untuk jumlah lapak dari pasar-pasar yang ditunjuk itu ada 1.511 lapak. Sehingga para PKL ini semua bisa terfasilitasi," katanya.
BACA JUGA:KPU Karawang Tetapkan Aep Syaepuloh dan Maslani Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
BACA JUGA:Buntut Rebutan Kelola Kios Terminal, DPRD Karawang Bakal Panggil Dishub dan Disperindag
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: