Pemkab Bekasi Janji Reaktivasi KIS Warga yang Sebelumnya di Nonaktifkan

Pemkab Bekasi Janji Reaktivasi KIS Warga yang Sebelumnya di Nonaktifkan

--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana mengaktifkan kembali Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sempat dinonaktifkan. Proses reaktivasi ini diperkirakan akan memakan waktu hingga 8 hari, terhitung mulai 10 Januari 2025.

Namun demikian, sebelum adanya proses reaktivasi jaminan kesehatan gratis bagi penerima manfaat tersebut sebagian masyarakat harus rela mengantri hingga beberapa warga terpaksa menginap di Mall Pelayanan Publik (MPP) Cikarang untuk mendapatkan nomor antrean guna mengaktifkan kembali KIS mereka.

Menanggapi keluhan tersebut, Pemkab Bekasi memastikan bahwa proses reaktivasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga yang terdaftar dalam DTKS akan segera dilakukan. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, mengatakan bahwa reaktivasi JKN untuk warga yang kepesertaannya dinonaktifkan akan memakan waktu maksimal 8 hari, terhitung mulai 10 Januari 2025.

“Warga yang ada dalam DTKS yang kemarin kepesertaan JKN-nya dinonaktifkan akan direaktivasi kembali, dan itu membutuhkan proses paling lama 8 hari, terhitung mulai 10 Januari 2025” ujar Alamsyah.

Pemkab Bekasi akan segera mengirimkan surat kepada BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan JKN bagi warga yang terdampak. Langkah ini diharapkan dapat memastikan pelayanan kesehatan masyarakat dapat berjalan dengan lancar.

Selama proses reaktivasi, kata Alamsyah, warga yang membutuhkan perawatan kesehatan dapat mengakses layanan di Puskesmas terdekat. Untuk rawat inap, mereka dapat memanfaatkan program Jamkesda di rumah sakit dengan menggunakan Surat Jaminan Pelayanan (SJP) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan.

“Kami akan segera bersurat ke BPJS untuk meminta pengaktifan kembali kepesertaan JKN mereka,” kata dia.

“Kalau misalnya rawat inap di rumah sakit, karena kartu KIS-nya tidak aktif, itu bisa pakai Jamkesda, nanti bisa minta SJP (Surat Jaminan Pelayanan) dari Rumah Sakit yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan,” tandas Alamsyah.

Sebelumnya puluhan warga harus rela menginap untuk mendapatkan kouta antrian reaktivasi Kartu Indonesia Sehat di Mall Pelayanan Publik, Kabupaten Bekasi. Cicin Rahayu, warga Cikarang, mengaku tiba di lokasi sejak pukul 19.00 WIB agar bisa mendapatkan nomor antrean. Cicin, yang rutin melakukan kontrol penyakit gula, terkejut ketika mendapati KIS-nya dinonaktifkan.

"Nomor antrean baru dibagikan besok pagi di dalam. Kalau tadi malam hanya didata. Kalau pulang, nama kami dihapus dari antrean. Makanya, saya terpaksa menginap di sini agar nama saya tidak dicoret," ujar Cicin.

Keluhan serupa juga disampaikan Dewi Santri, warga Sukatani. Ia datang pukul 17.00 WIB setelah selama tiga hari berturut-turut kehabisan kuota antrean. 

Anak Dewi yang sedang sakit tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan karena KIS-nya tidak aktif. Sebagai janda dengan dua anak, ia tidak memiliki biaya untuk berobat.

"Jam 4 subuh kemarin saya sudah datang, tapi tetap tidak dapat kuota. Jadi, saya datang lebih awal hari ini. Anak saya semalam mau berobat, tapi ditolak karena KIS tidak aktif. Saya cuma pedagang kecil. Untuk makan saja sudah pas-pasan, apalagi untuk berobat," keluh Dewi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: