Alat Kukus Pindang Khas Karawang Segera Dipatenkan

Alat Kukus Pindang Khas Karawang Segera Dipatenkan

KARAWANG -  Alat kukus ikan pindang khas Kabupaten Karawang yang diberi nama ‘Badeng’ bakal dipatenkan. Hal itu dilakukan karena kualitas dari alat yang terdiri dari logam tersebut diakui secara nasional melalui Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) pada Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (DJPDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP-RI). Kepala Bidang Penguatan Daya Saing Produk Perikanan pada Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Emma Hendaryani menuturkan, badeng tersebut terpilih lantaran merupakan alat perebusan dan pengukusan yang sudah oleh BBP3KP dalam memfasilitasi para pengolah ikan di Indonesia. Karawang terpilih, kata Emma, sebelumnya BBP3KP sudah bermitra dengan pengrajin alat kukus ikan tersebut di sejumlah daerah di luar Karawang, hanya saja kualitas dan modifikasinya masih belum sesuai menurut pihak mereka. “Dengan demikian, BBP3KP mencoba ke wilayah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perikanan yang kemudian direkomendasikan ke pihak pengrajin Badeng yang ada di Kecamatan Banyusari,â€ ujarnya Rabu, (6/7) kemarin. Dia menambahkan, semula tutup badeng ini kebisaan dari pengolah yakni plastik bening, ini patut dicurigai plastik tersebut bisa mengkontaminasi produk, akhirnya pihak BBP3KP memberikan desainnya ke pengrajin tersebut yang kemudian setelah diuji dan speknya tidak berubah. "Malah spek ketebalan bahannya lebih bagus di karawang sehingga akhirnya dari BBP3KP ini merekomendasikan Karawang untuk cakupan nasional dan mengarahkan ke pembuat badeng agar mempatenkan atau haki merek badeng ini,â€ kata Emma saat ditemui di Newsroom Diskominfo Karawang. “Dan Dinas Perikanan Kabupaten Karawang pun melalui bidang DSP langsung berkoordinasi ke Disperindag Karawang terkait permohonan HAKI untuk badeng milik Pak Agus asal Kecamatan Banyusari,â€ ujarnya. (Wyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: