DPRD Desak Pemkab Karawang Bereskan Masalah Swastanisasi Pasar yang Amburadul

DPRD Desak Pemkab Karawang Bereskan Masalah Swastanisasi Pasar yang Amburadul

KARAWANG- Anggota Komisi II DPRD Karawang, Teddy Luthfiana meminta agar Pemkab melalui Disperindag yang mempunyai wewenang membereskan setumpuk permasalahan swatanisasi pengelolaan 5 pasar milik Pemkab Karawang agar bertindak tegas mengevaluasi perjanjian kontrak dengan para pengelola pasar yang sudah tak bisa ditolelir kesalahannya. Politisi Partai Golkar ini mengatakan, penyerahan pengelolaan pasar tradisional milik Pemkab Karawang kepada pihak swasta sama sekali tidak memberikan untung kepada pemerintah daerah. Duit miliaran yang wajib disetor ke pemerintah oleh mereka, hingga kini tak pernah dilakukan. "Itu sekarang mash d bahas bahas terus, antara kami DPRD menyampaikan ke Pemda melalui disperindag yang berwenang, kami mempertanyakan sikap komitmen pemda mengenai BOT, apalagi mengenai pasar cikampek yang sudah masuk ranah hukum. Jadi pemerintah daerah sedang mengikuti proses hukum," cetus Teddy saat selesai reses di Kantor Desa Pulosari, Sabtu (14/5). Teddy meminta agar pemda berkomitmen menyelesaikan permasalahan yang ada mengenai beberapa problem permasalahan yang ada dan bersikap lebih tegas. "Permasalahan pasar cikampek satu dan dualisme pengelolaan selalu menjadi PR, kami DRPD meminta kepada Pemda agar segera meyelesaikan, jawaban mereka akan sedang dalam proses di ranah hukum. walaupun sudah diputusakan kadang suka banding lagi lagi jadi belum tuntas," kata dia. Ia berharap agar pemda konsikuen, apabila putusan meja hijau sudah diselesaikan. Agar pedagang di sana tidak dirugikan.  "Harapan besar pemda konsekuen sesuai dengan keputusan pengadilan, masyarakat kan menunggu hasil keputusan itu, " tukasnya. (rul/mhs).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: