Untuk Pelaksanaan Pilkada, KPUD Ajukan Anggaran Rp 60 M ke Pemda

Untuk Pelaksanaan Pilkada, KPUD Ajukan Anggaran Rp 60 M ke Pemda

PURWAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta mengusulkan anggaran kepada Pemerintah Daerah (Pemda) sekitar Rp60 miliar. Untuk pelaksanaan Pilkada di 2024. Komisioner KPU Purwakarta Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan, supaya tidak menjadi beban bagi APBD dalam pembiayaan dengan anggaran Rp 60 miliar. Selama ini pola penganggaran tidak dicadangkan jauh sebelum pelaksanaan sehingga beban APBD menjadi berat. "Pelaksanaan Pilkada Purwakarta akan digelar di 2024 mendatang. Kita menginginkan pencadangan anggaran pada APBD 2022, 2023 dan 2024. Istilah dicicil agar tidak menjadi berat," ujar Dian, Selasa (18/1/2022). Dian mengatakan, jika polanya pencadangan, maka anggaran bisa dialokasikan 30 persen di APBD 2022, 30 persen di APBD 2023 dan 40 persen di 2024. Untuk pelaksanaan Pilkada Purwakarta 2024, KPU Purwakarta mengusulkan anggaran sekitar Rp60 miliar. Lanjut Dian, dengan naiknya usulan anggaran dibanding sebelumnya tersebut. Disebabkan pelaksanaan mendatang berbasis pandemi Covid-19. Terdapat kebutuhan-kebutuhan tambahan seperti pelaksanaan protokol kesehatan (prokes). "Saya berharap pelaksanaan pilkada yang akan datang bisa lebih baik dengan menghasilkan pemimpin untuk membawa Purwakarta ke arah lebih baik," pungkasnya. (bbs/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: