APH Bakal Datangi Pelanggan PDAM : Tunggakan Pembayaran Capai Rp 7 Miliar
PURWAKARTA - Pelanggan yang menunggak tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gapura Tirta Rahayu Purwakarta bakal didatangi polisi, jaksa dan pemda. Apabila menunggak pembayaran tagihan ke rumah pelanggan air PDAM. Hal tersebut dilakukan karena adanya tunggakan dari para pelanggan atau konsumen PDAM hingga mencapai empat bulan lebih. Akibatnya PDAM seringkali mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika langsung mengintruksikan kepada para direksi PDAM agar segera melakukan pembenahan. Menurut keterangan dari Direktur Keuangan (Dirkeu) PDAM, Sartika Tirta Dewi mengatakan, tunggakan para pelanggan (piutang) mencapai Rp 7 miliar. "Berdasarkan validasi data dari tahun 2021, konsumen banyak yang nunggak belum bayar. Nilai tagihannya mencapai 7 Milyar," ujar Sartika. Lanjut Sartika, berdasarkan data ada ribuan konsumen PDAM yang hingga saat ini masih menunggak. Sehingga membuat pihak PDAM pada bulan April akan bertindak tegas terhadap para konsumen yang membandel. "Yang nunggak ada sekitar 7.000 pelanggan, tersebar di 10 wilayah. Kita layangkan surat pemberitahuan dulu, kalau tetap bandel kita tindak tegas," ungkapnya. Lanjut Sartika, pihak PDAM sudah membentuk tim gabungan yang akan mendatangi para pelanggan. Terdiri dari APH (Polisi, jaksa dan pemda), aparat Desa/Kelurahan setempat dan para pegawai PDAM. "Mereka (para pelanggan) akan diberi dua pilihan, yaitu bayar tunggakan atau kita datangi bareng APH lalu bongkar sambungan airnya," jelasnya. Langkah tegas yang diambil oleh pihak PDAM merupakan salah satu upaya pembenahan keuangan di perusahaan plat merah milik daerah tersebut. (san/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: