Polisi Tembak Polisi di Lampung, Akhirnya Aipda RS Resmi Dipecat Tidak Hormat
LAMPUNG - Aipda Rudi Suryanto, anggota kepolisian di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, akhirnya diputus pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) Jumat (9/9/2022). Aipda Rudi Suryanto dikenakan sanksi tegas oleh Polda Lampung terkait dengan peristiwa Polisi tembak polisi yang menewaskan Aipda A Karnaen Bhabinkamtibmas di wilayah Polsek setempat. "Sidang komisi kode etik Polri digelae Kamis 8 September 2022 jelang dinihari, Aipda Rudi Suryanto dilakukan PTDH," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (9/9/22). BACA JUGA : Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Dia melanjutkan pelaksanaan sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol M. Syarhan. Pada pelaksanan persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi oleh sidang pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 Saksi baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil. "Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," kata dia. Baca Juga : Motif Polisi Tembak Polisi Ini Ternyata Karena Pelaku Tersinggung Kalimat Candaan… Dalam sidang kode etik tersebut, lanjut Pandra, Aipda Rudi Suryanto menerima putusan tersebut dan tidak mengajukan upaya hukum banding. "Yang bersangkutan menerima," kata dia lagi. Sidang kode etik tersebut dihadiri oleh AKBP Jumadi Sembiring, Wakapolres Lampung tengah; Kompol Poelong Arya Sidhanu. Sidang dimulai Pukul 09.30 WIB hingga Pukul 23.30 WIB. Baca Juga : Polisi Tembak Polisi, Pelaku Gelap Mata Istrinya Dikatain Belum Bayar Arisan Online Sebelumnya, seorang anggota polisi di Polsek Way Pengubuan berpangkat Aipda AK tewas saat berada di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu malam (4/9/22).(amn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: