Sudah 9.613 Pengendara yang Mendapat Teguran

Sudah 9.613 Pengendara yang Mendapat Teguran

KARAWANG - Sebanyak 9.613 pengendara mendapat teguran atau ditindak peneguran selama Operasi Patuh Lodaya 2022 yang dilaksanakan Polres Karawang. Dalam pelaksanaan yang berlangsung 13 hari tersebut tidak ada sanksi tilang dan mengedapankan tindakan preventif dan preemtif, yakni pengendara mendapat teguran saja. Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan pengendara mendapat teguran pada Operasi Patuh Lodaya 2022 di Polres Karawang bertujuan untuk lebih mengedukasi kembali para pengguna kendaraan bermotor, agar lebih patuh dalam berkendara. "Hingga hari 13 Operasi Patuh Lodaya Tahun 2022, ada sebanyak 9.613 pengendara mendapat teguran," katanya. Menurut Habibi, jajaran Satlantas Polres Karawang memberikan pengendara mendapat teguran dan edukasi kepada pengendara yang kedapatan melanggar. Kegiatan razia dilakukan di beberapa titik yang berada di wilayah hukum Polres Karawang, yang disinyalir menjadi titik terjadinya pelanggaran lalu lintas. "Kegiatan yang digelar mulai tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022 kemarin, tidak ada sanksi penilangan yang dilakukan, kami dari jajaran Satlantas Polres Karawang lebih mengedepankan tindakan preventif dan preemtif," ujar Habibi. Mayoritas pengendara roda dua dengan didominasi 3 pelanggaran diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arus dan menerobos rel kereta api," ungkapnya. Habibi mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor, agar selalu mengikuti aturan keselamatan dalam berkendara yang berlaku, lebih utamakan keselamatan, dibandingkan kecepatan. "Terkait himbauan untuk menggunakan penutup kaki yang viral, itu dimaksudkan agar lebih safety kembali, khususnya bagi pengendara roda dua. Jadi tidak ada penilangan yang ada pengendara dapat teguran seperti naik sepeda motor yang menggunakan sandal, melainkan lebih kepada faktor keselamatan saja," pungkasnya. (rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: