Kata Saan Mustopa Usulan Cak Imin Soal Tunda Pemilu Tak Masuk Akal

Kata Saan Mustopa Usulan Cak Imin Soal Tunda Pemilu Tak Masuk Akal

KARAWANG-   Ketua DPD NasDem Jabar  Saan Mustopa menolak usulan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin agar Pemilu 2024 ditunda karena alasan ekonomi.  Usulan itu kata Saan tak masuk akal. Dikatakan politisi asal Karawang ini, pemilu sama sekali tak mengganggu pemilu. Toh, katanya, pemerintah pernah melakukan Pilkada pada Desember 2020 di tengah puncak kasus Covid-19. "Jika diprediksi pemilu itu akan mengganggu stabilitas ekonomi,  kita sudah mencoba di tengah puncak pandemi Covid di tahun 2020 Desember," kata Saan kepada pers., Rabu (23/2). Saan juga mengingatkan bahwa pemerintah dan DPR telah menyepakati jadwal Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024. Menurut Saan, jadwal tersebut mestinya telah menegaskan pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa Pemilu akan tetap terselenggara. Saan pun mengingatkan Cak Imin bahwa Pemilu telah diatur dalam UUD 1945 dan digelar sekali dalam lima tahun. Menurut dia, semua pihak mestinya berkomitmen untuk taat pada konstitusi. "Konstitusi kan sudah mengatur itu semua. Konstitusi kan mengatur semua tata kelola kenegaraan kita. Termasuk di demokrasinya," tandasnya. Di sisi lain, dia pun menyampaikan partainya telah menolak wacana penundaan Pemilu, termasuk memperpanjang masa jabatan presiden lebih dari dua periode. Hal itu kata dia telah ditegaskan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh di berbagai kesempatan. "Itu kan sikap masing-masing. Dan tidak menjadi bagian dari kesamaan dalam koalisi. Itu kan agenda masing-masing. Jadi, tidak terkait dengan kebersamaan koalisi," kata Saan.   Sementar komnetar sedana datang dari anggota Komisi II DPR RI dari FPDIP, Rifqinizami Karsayuda. Ia mengkritik Cak Imin yang mengusulkan Pemilu 2024 ditunda antara satu hingga dua tahun. Dikatakan,   pernyataan Cak Imin itu mencederai kesepakatan yang telah dijalin Komisi II DPR, penyelenggara pemilu, dan pemerintah bahwa pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari. "Saya kira pernyataan ini tentu mencederai kesepakatan yang telah diputuskan oleh pemerintah, penyelenggara pemilu, dan DPR terkait dengan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 terkait pemilu, pileg, dan pilpres dan pelaksanaan pilkada pada November 2024, di mana Fraksi PKB menjadi bagian dari kesepakatan yang kemudian menjadi keputusan bersama itu," kata Rifqinizami. Berangkat dari itu, Rifqinizami meminta usul Cak Imin tersebut disetop agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat. Menurutnya, langkah terbaik yang perlu dilakukan saat ini ialah mengisi kekosongan aturan atau norma dalam peraturan KPU serta Bawaslu agar Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 bisa berjalan baik. "Saya kira wacana yang disampaikan Cak Imin tidak dilanjutkan agar tidak menjadi polemik di hadapan publik, karena kita sekarang lebih baik fokus untuk susun tahapan yang lebih firm," tuturnya. Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda antara satu hingga dua tahun. Usulan tersebut ia sampaikan karena ekonomi masyarakat menurut dia belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19. Menurut dia, pelaksanaan Pemilu yang rencananya akan digelar pada Februari 2024 itu juga berpotensi menimbulkan konflik karena pandemi. "Oleh karena itu dari seluruh masukan itu saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata dia. (bbs/red)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: