Usai Cita Cita Terseret Korupsi Bansos, Pedangdut Betty Elista Diduga Terima Uang Suap Lobster

Usai Cita Cita Terseret Korupsi Bansos, Pedangdut Betty Elista Diduga Terima Uang Suap Lobster

ONLINEMETRO.ID, JAKARTA – Daftar artis yang terseret duaan korupsi terus bertambah. Setelah sebelumnya, pedangdut Cita Citata yang diduga menerima aliran dana bantuan sosial (Bansos) senilai Rp 150 juta saat mengisi acara Kemensos di Labuhan Bejo. Teranyar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa seorang pedangdut bernama Betty Elista. Betty diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster yang menjerat eks Menteri KKP Edhy Prabowo. Betty dicecar tim penyidik KPK terkait dugaan adanya aliran uang dari Edhy Prabowo (EP) yang diterimanya. Uang tersebut diduga diberikan melalui perantara tersangka Amiril Mukminin (AM). “Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edhy Prabowo dan kawan-kawan,â€ kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Rabu (17/3). Menurut Fikri, penyidik ingin mengonfirmasi langsung kepada Betty terkait dugaan aliran uang dari hasil suap kasus tersebut. Betty Elista didalami pengetahuan terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka EP melalui tersangka AM (Amiril Mukminin),â€ jelas dia.

Adapun, KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Mereka adalah Edhy Prabowo, Staf Khusus Menteri KKP Syafri dan Andreu Pribadi Misanta, pengurus PT ACK Siswadi, seorang staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin sebagai penerima suap. Sedangkan tersangka pemberi suap yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: