Dapat Transferan, Pedangdut Betty Elista ‘Sebelas Dua Belas’ Terseret Kasus Korupsi Edhy Prabowo

Dapat Transferan, Pedangdut Betty Elista ‘Sebelas Dua Belas’ Terseret Kasus Korupsi Edhy Prabowo

JAKARTA- Artis atau penyanyi dangdut terseret-seret kasus korupsi sering terjadi. Belakangan, penyidik KPK hari ini memeriksa penyanyi dangdut  Betty Elista terkait kasus dugaan suap ekspor benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo (EP). KPK menyita rekening koran milik Betty. "Hari Kamis kemarin  Tim Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan pada saks Betty Elista. Adapun pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan rekening koran bank yang diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka EP melalui tersangka AM (Amiril Mukminin)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada pers. Betty diperiksa KPK setelah sebelumnya pada Rabu, 17 Maret 2021 pada pemeriksaan pertama, Ali Fikri mengatakan penyidik menelusuri soal aliran uang dari Edhy Prabowo ke pedangdut itu. "Betty didalami pengetahuan terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui tersangka AM (Amiril Mukminin)," kata Ali. Amiril diketahui merupakan sekretaris pribadi Edhy Prabowo yang juga berstatus tersangka dalam perkara ini. Namun, Ali belum menjelaskan detail terkait aliran uang ke Betty Elista itu untuk kepentingan apa. Pada kasus dugaan suap ekspor benih lobster, total ada 7 tersangka yang ditetapkan KPK, termasuk Edhy Prabowo. Enam orang lainnya adalah Safri sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo, Siswadi sebagai pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK), Ainul Faqih sebagai staf istri Edhy Prabowo, Amiril Mukminin sebagai sekretaris pribadi Edhy Prabowo, serta seorang bernama Suharjito sebagai Direktur PT DPP. Dari semua nama itu, hanya Suharjito yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, sisanya disebut KPK sebagai penerima suap. Singkat cerita, PT DPP merupakan calon eksportir benur yang diduga memberikan uang kepada Edhy Prabowo melalui sejumlah pihak, termasuk dua stafsusnya. Dalam urusan ekspor benur ini, Edhy Prabowo diduga mengatur agar semua eksportir melewati PT ACK sebagai forwarder dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor. Dari nama-nama tersangka di atas, Suharjito tengah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia didakwa memberi suap ke Edhy Prabowo sebesar Rp 2,1 miliar terkait kasus ekspor benur. (red)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: