Klarifikasi Berkas Hilang, Kasi Intel: Tidak Benar, Laporan Dalam Proses
Kasi Intel Kejari Kota Bekasi Yadi Cahyadi (kiri) memberi klarifikasi terkait pemberitaan berkas laporan hilang, --
"Biasanya kalau ada surat masuk langsung kita input. Setelah kita input, lalu kita naikin ke sekre. Nah dari Sekre di disposisi kemana. Tapi kalau yang ini (surat) ke Pidsus. Kebetulan saya lihat ga ada, lalu saya cek sekre (tulis manual) engga ada juga," kata Elis.
BACA JUGA:Kejari Kota Bekasi Tak Patuh Putusan Pengadilan Tinggi
"Pas saya tanya ama teman saya yang menerima surat sebelumnya bernama Eha, dia bilang itu bukan tanda tangan dia. Makanya kita bingung, ini ada stempelnya juga," ucap Elis.
Ketika ditanya apakah berkas masuk ini diketahui oleh Kejari, ia menjawab bahwa surat tersebut tidak diketahui oleh Kejari.
BACA JUGA:LKBH PKN Kecam Sikap Kejari Kota Bekasi, Dinilai Tak Profesional
"Kejari engga tahu. Kan suratnya belum nyampe ke Ibu. Makanya, nanti saya cari lagi, mana tau ke slip dengan surat yang lain. Kalau pun nanti saya naikin lagi, ibu Kejari pasti marah. Karena suratnya dari April kemarin. Solusinya kata sekre, buat surat kembali aja lagi pak," kata Elis. (amn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: