Lahan Rampasan Hasil Tindak Pidana Korupsi di Bangkalan Dijadikan Gudang dan Pabrik Pengolahan Garam Rakyat

Lahan Rampasan Hasil Tindak Pidana Korupsi di Bangkalan Dijadikan Gudang dan Pabrik Pengolahan Garam Rakyat

Serah terima hibah barang rampasan dari penanganan korupsi dari KPK kepada KKP , selanjutnya lahan rampasan di Bangkalan Jatim itu akan dijadikan gudang dan pembangunan pabrik pengolahan garam rakyat--

Sebagai informasi, selain KKP juga ada 5 instansi negara lainnya yang menerima hibah aset dari KPK, yaitu Kementerian Agama, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Yudisial, Pemerintah Kota Singkawang, dan Pemerintah Kabupaten Kebumen.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: