Sektor Pariwisata di Kabupaten Karawang Mandek, Indriyani: Copot Pejabat Budpar yang Tidak Peduli
Anggota DPRD Karawang Indriyani saat cek Kampung Budaya.--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Sektor Pariwisata di Kabupaten Karawang mandek atau tidak cukup berkembang. Hal ini terjadi karena mentalitas para pejabat yang ada di lingkungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang.
Pariwisata di Kabupaten Karawang mandek. Padahal terkait dengan roadmap pengembangan pariwisata di Kabupaten Karawang sebetulnya sudah tercantum dalam Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kabupaten Karawang sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2016.
Pariwisata di Kabupaten Karawang mandek. Menanggapi hal itu anggota DPRD Kabupaten Karawang Indriyani, mengatakan, jalan di tempatnya beberapa program pengembangan wisata di Karawang tidak lepas dari mentalitas pejabat Disparbud Karawang yang tidak memiliki sens of belonging maupun sens of crisis dalam menjalankan rutinitas kerjanya.
Politikus Partai NasDem ini berharap para ASN yang ada di Disparbud memiliki kepekaan terkait dengan permasalahan-permasalahan yang ada di dinasnya, jangan hanya rutinitas program yang outputnya tak bisa dirasakan oleh masyarakat.
BACA JUGA:Karawang Diterjang Badai 3 Hari Beruntun, 1 Warga Tewas, Puluhan Bangunan Ambruk
“Saya merasa kecewa dengan perilaku Kasubag Program dan Pelaporan Disparbud yang menolak beberapa program usulan DPRD terkait pengembangan wisata di Karawang, kita ini mau bantu mereka, menambah anggaran dinas mereka, supaya mereka bisa lebih maksimal menjalankan program, ini malah menolak,” ucap Indriyani yang juga anggota Banggar DPRD.
Indriyani mengungkapkan, input program DPRD sudah dilaksanakan mulai dari Maret 2022 melalui SIPD. Sehingga Dinas terkait dapat melakukan analisa terhadap program yang diajukan melalui Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD sebelum penetapan APBD 2023.
“Kalaupun ada permasalahan terkait ajuan Pokir dewan, harus bisa disampaikan ke DPRD melalui mekanisme pembahasan program di tahun 2022 mulai dari pembahasan KUA-PPAS 2023 maupun pembahasan Raperda APBD 2023, bukan di injury time baru menolak anggaran tersebut,” cetusnya.
Ia minta bupati melakukan evaluasi menyeluruh di Dinas Periwisata dan Kebudayaan Karawang.
BACA JUGA:Nataru 2023, Tak Ada Larangan Konser dan Kembang Api di Bekasi, Tapi Bersyarat!
“Copot ASN yang tak becus kerja, banyak PR Disparbud yang harus segera dieksekusi di tahun 2023, kalau komposisi ASN-nya seperti sekarang, programnya pasti jalan ditempatditempat,” tegas Indriyani.
Masih kata Indriyani, Kampung Budaya harus menjadi perhatian awal bagi Pemerintah Kabupaten Karawang. Sarana prasarana yang ada kini mulai kumuh dan cenderung sudah tidak layak pakai.
Lalu penataan Karawang Selatan juga harus segera dilakukan akselerasi, jangan malah hanya pihak swasta yang memperoleh nilai manfaat dari hasil pembangunan yang dilakukan oleh pemkab.
“Begitupun pengembangan wisata di wilayah Karawang Utara dan lainnya, yang harus bisa lebih maksimal penataannya,” tandasnya. (red).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: