Mal Roxy Square di Jember Disebut Tak Ramah Disabilitas

Mal Roxy Square di Jember Disebut Tak Ramah Disabilitas

Kusbandono ketua NPCI Jember saat berada di mal Roxy Square Jember dan sempat berdebat untuk meminjam kursi roda--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dinilai tidak ramah warga disabilitas atau difabel, tokoh disabilitas Jember Kusbandono sebut manajemen pertokoan atau mal Roxy Square biadab.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi peristiwa yang dialami Kusbandono sendiri beserta dengan beberapa warga disabilitas lainnya ketika berkunjung ke mal yang berada di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates tersebut, pada Rabu sore (28/12/2022).

Saat ini video bersitegang dengan pihak pengelola komplek pertokoan atau mal Roxy itu beredar. Saat dikonfirmasi, Kusbandono membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut Ketua NPCI  (National Paralympic Committee Indonesia) Kabupaten Jember. Kusbandono juga mengirimkan video rekaman.

"Video ini gambaran kejadian sangat memilukan yang kami alami hanya untuk memperoleh layanan kursi roda harus hampir pingsan dulu,"katanya dalam pesan WA dikirim kepada awak media, Jumat (30/12/2022). 

Menurutnya hal itu akibat SOP (standar operasional prosedur) yang dibuat menejemen Roxy Square yang tidak memperbolehkan difabel menggunakan layanan kursi roda yang disediakan.

Kusbandono menyampaikan bahwa maksud kedatangan mereka ke mal tersebutuntuk menonton bioskop yang berada di lantai dua mal tersebut.

"Sekira pukul 17.00 kami bertujuh yang terdiri dari 5 orang difabel dan 2 orang non difabel nyampek pintu masuk samping kanan Roxy untuk menghadiri pemutaran perdana film Tegar, istri bersama ponakan langsung tanya kpd satpam terkait layanan kursi roda, lalu satpam memberi arahan tempat peminjaman kursi roda sejauh lebih dari 100 meter dari pintu masuk," tuturnya.

Namun saat berusaha meminjam kursi roda, petugas melarang mereka untuk memakai kursi roda tersebut. Alasan bahwa kursi roda hanya boleh dipergunakan untuk keadaan darurat saja.

"Sesampai di tempat peminjaman kursi roda, istri yg ditemani ponakan saya langsung balik kanan karena petugas yg ada di situ menyatakan kursi roda hanya dapat digunakan dalam keadaan darurat, bukan untuk difabel," ungkapnya.

"Mendengar cerita seperti itu sahabat saya yang difabel celebral Palsy dengan kemampuan jalannya yang sangat terbatas memaksa jalan menuju ke sana dengan sangat terangah-engah,"sambungnya.

Saat itu menurut Kusbandono sempat terjadi perdebatan antara warga disabilitas dengan petugas.

"Sesampai di tempat layanan kursi roda terjadi perdebatan hampir 30 menit hanya untuk minjam kursi roda. Dengan sangat emosi, sahabat saya bilang mati pisan ae ben oleh nganggo kursi roda', dengan nada kesal dan marah," katanya.

Kusbandono berharap pemerintah mewajibkan semua mal atau pertokoan memperbaiki layanan mereka untuk warga disabilitas. Mal atau pertokoan wajib menyediakan sarana yang dapat diakses oleh semua warga disabilitas.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: