Oknum Jaksa yang Gerebek Suaminya di Kamar Hotel, Berakhir 'Mesra'
Caption foto: Giat konpers Kejati Lampung terkait oknum jaksa digrebek suami sah sedang berduaan dengan oknum pengacara di kamar hotel. Foto Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id---
Selanjutnya terkait sanksi dari institusi, dapat berupa pencopotan jabatan, penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala, teguran lisan, hingga pemecatan. Ranahnya Bidang Pengawasan, kata I Made Agus Putra.
BACA JUGA:Pengacara yang Digerebek di Kamar Hotel Bersama Jaksa Wanita di Lampung Beri Klarifikasi Begini!
Sebelumnya RM (30), advokat muda itu juga mengklarifikasi tuduhan "ngamar" dengan jaksa MN (38) di hotel yang berada di Jl. Kartini.
"Tak ada perbuatan tak senonoh antara saya dengan MN," kata RM.
BACA JUGA:Oknum Jaksa di Lampung Digrebek di Kamar Hotel Bersama Pengacara Muda, Bikin Geleng-geleng
Menurut RM, MN datang bersama tiga anaknya dan dua pembantunya pada malam pergantian tahun 2022-2023 tersebut.
"Saya diminta kakaknya yang ada di Padang untuk mengawasi adiknya," katanya, Senin (2/1/2022).
Saat datang aparat keamanan, MN berpakaian lengkap sedangkan RM sedang buang BAB. Mereka hanya ingin ngobrol-ngobrol ringan sekalian melewati pergantian tahun.
BACA JUGA:Jaksa Sita 179 Ha Tanah di Muaragembong, Terkait Skandal Jiwa Sraya dan Asabri
"Tak ada perbuatan yang melanggar norma, apalagi zinah," tandasnya.
Dia berharap media dan semua pihak bisa berimbang dalam persoalan ini. RM tak ingin juga masuk ke wilayah persoalan MN dengan suaminya. "Saya hanya datang dalam kontek diminta kakaknya untuk mengawasi adiknya," tandasnya.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: