Gaji Desember Guru TKK di Kota Bekasi Sudah Ditransfer

Gaji Desember Guru TKK di Kota Bekasi Sudah Ditransfer

ilustrasi guru TKK di Kota Bekasi--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar mengkonfirmasi bahwa terkait pembayaran gaji bulan Desember 2022 para Guru TKK telah ditransfer.

Kadisdik Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar menyatakan seluruh TKK pendidik SD dan SMP sudah masuk rekening.

“Sudah dibayarkan,” ujarnya singkat.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Ingatkan Kepala Daerah soal

Dikatakan bahwa permasalahan terjadinya keterlambatan pembayaran gaji TKK adalah, akibat kurangnya ketersediaan anggaran sekitar Rp7 Miliar yang harus disetorkan ke Nomor Rekening Gaji TKK SD dan Nomor Rekening Gaji TKK SMP untuk bulan Desember. Padahal Gaji TKK Pendidik SD dan SMP lebih Rp16 Miliar.

Akhirnya, putuskan gaji TKK SD dan TKK SMP, kita putuskan harus dibayar bersama sama. Dengan arahan dan bimbingan Plt Wali Kota.

BACA JUGA:Konpensasi Revitalisasi Pasar Kranji Bekasi yang Belum Disetor ke Daerah Nilainya Fantastis!

"Serta dukungan dan bantuan dari Tim TAPD Pemerintah Kota Bekasi penyiapan Dokumen yang diperlukan untuk Gaji bulan Desember 2022. Dan sekarang sudah terbayarkan”, terang Uu Saeful Mikdar.

Sebelumnya menurut pengamat Kebijakan Publik, Hani Siswadi, Kadisdik Kota Bekasi harus memaklumi terhitung sejak Bulan Oktober 2022 atau lebih tepatnya sejak Tanggal 27 Oktober 2022 hadapi sejumlah masalah, terutama yang sedang ramai saat ini terkait penggajian TKK.

BACA JUGA:Dianggap Jalan Warga, Jalur Menuju ke TPA Burangkeng Diblokade

“Namun, hal ini tidak bisa disalahkan secara utuh kepada Kadisdik Kota Bekasi”, ungkap Hani.

Alasan Hani, terjadinya keterlambatan terkait gaji TKK tidak hanya terjadi di Dinas Pendidikan saja, hal ini juga terjadi di lingkup kerja Dinas atau OPD lainnya.

BACA JUGA:127 Anak Dibawah Umur Ajukan Dispensasi Nikah Dini di PA Karawang, Begini Alasannya

Sebelumnya dianggap tidak mampu melakukan koordinasi dengan baik. Hal itu dituduhkan akibat tidak dibayarkannya gaji TKK pada bulan Desember 2022 sampai Januari 2023.

BACA JUGA:Ribuan Kades Gelar Aksi di Senayan, Tuntutannya Ingin Menjabat 9 Tahun Ini Komentar Netizen!

Sebelumnya dikatakan, Disdik Kota Bekasi sudah melakukan tahapan-tahapan dan upaya agar gaji bulan Desember tahun 2022 dapat dibayarkan pada bulan Januari 2023.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: