Polrestro Bekasi Kota Bongkar Peredaran Ribuan Obat G di Toko Kosmetik Wilayah Pekayon
Polisi bongkar peredaran obat keras daftar G di dua toko kosmetik wilayah Pekayon, Rabu (18/1/2023) --
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Polisi mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Obat kategori daftar keras itu dijual bebas ditoko yang berkedok menjual alat kosmetik.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu 18 Januari 2023. Dari operasi itu berhasil meringkus dua orang sebagai penjual di lokasi berbeda tapi masih berdekatan.
Kasat Samapta, Kompol Imam Syafi’i, mengungkap bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang meresahkan adanya toko kosmetik menjual obat keras daftar G seperti tramadol dan jenis lainnya.
BACA JUGA:Sukabumi Jadi Percontohan Pengelolaan Ikan Sidat di Indonesia, Ini Alasannya
"Pengungkapan ini juga menepis tuduhan publik yang selama ini beranggapan bahwa peredaran obat keras itu di backup aparat, " tegasnya.
Dikatakan dari pengungkapan di dua tempat berbeda itu sendiri selain meringkus dua pelaku yang mengedarkan, Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan ribuan barang bukti obat keras daftar G.
BACA JUGA:Usai Digerebek Warga, Seekor Sapi Milik Janda di Lampung Tengah Raib, Begini Ceritanya!
Menurutnya, selama ini peredaran obat keras daftar G semakin meresahkan masyarakat. Berbagai aduan diterima kepolisian terkait hal tersebut.
Pengungkapan Tim Presisi yang dipimpin Ipda Ahmad Subakti mengamankan seorang pria berinisial MA (41) di Jl.Irigasi Pakayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan.
BACA JUGA:Bank DKI Membuka Lowongan Posisi Graphic Designer dan Motion Graphic Designer, Berminat!
“Tim kami juga mengamankan obat keras daftar G dan kita lanjutkan dan serahkan kepada sat re Narkoba untuk dilakukan tindak lanjut,” ungkap Kasat Samapta, Kompol. Imam Syafi’i kepada media pada Kamis (19/01/23).
Selain di satu lokasi, tim Presisi juga mengamankan satu orang lainnya berinisial A (41) di Jl.Raya Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan tidak jauh dari lokasi pertama.
BACA JUGA:Coba Cara Ini Saat Gagal Root, Khusus Pengguna Hp Realme
Toko berkedok kosmetik ini ternyata menjual obat-obatan yang dilarang untuk diperjualbelikan secara bebas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: