Didemo Terkait Rotasi Mutasi Pejabat oleh Plt Wali Kota, Pemkot Beri Penjelasan Ini, Klik Biar Paham!

Didemo Terkait Rotasi Mutasi Pejabat oleh Plt Wali Kota, Pemkot Beri Penjelasan Ini, Klik Biar Paham!

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto--

BACA JUGA:8 Poin Penting Hasil Rapat Pemkot Bekasi dengan PT ABB Terkait Lanjutan PKS Revitalisasi Pasar Kranji Baru

Pelaksanaan mutasi sejumlah jabatan di lingkungan organisasi perangkat daerah Pemkot Bekasi telah dilakukan melalui proses penilaian dan prosedur yang panjang hingga  memperoleh persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat selaku Wakil Pemerintah Pusat. 

Plt Wali Kota Bekasi, hanya dapat melakukan mutasi pejabat struktural ASN dengan persetujuan Mendagri tidak akan pernah melakukan mutasi sebagaimana telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu bila tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan Mendagri.  

BACA JUGA:APT2PPHI Sebut Pemkot Bekasi Terlalu Lemah Melawan Pengembang Revitalisasi Pasar Kranji

Bahwa semua mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi telah mendapatkan Izin, salah satunya adalah Mutasi  Pejabat Struktural di lingkungan Pemkot Bekasi, antara lain ; 

- Mutasi Pejabat Administrator dan Pengawas pada 25 November 2022 yang telah mendapatkan Izin tertulis Gubernur Jawa Barat Nomor. 6019/KPG.07/BKD Tanggal 29 September 2022 dan Rekomendasi Mendagri Nomor 100.2.2.6/8104/OTDA Tanggal 10 November 2022.

BACA JUGA:Sandiaga Uno: Desa Wisata Program Unggulan, Terbukti sebagai 'Pandemic Winner'

- Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada 2 Januari 2023 telah mendapat Izin Tertulis Gubernur Jawa Barat Nomor 6609/KPG.07/BKD Tanggal 19 Oktober 2022, Rekomendasi Mendagri Nomor 100.2.1.6/8356/SJ Tanggal 22 November 2022 dan Rekomendasi KASN Nomor B-3575/JP.00.01/10/2022 Tanggal 16 Oktober 2022.

Sebelumnya diberitakan kepulan asap berwarna hitam mewarnai Aksi masa LSM Trinusa dan Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) Jilid 3 menuntut dibatalkannya rotasi mutasi yang dilakukan Plt. Wali Kota Bekasi, bertempat di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (26/01/23).***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: