Ratusan Jemaah Umrah dari Travel Duta Kreasi Global Masih Telantar di Pesantren Ahsanul Halim Kota Bandung
ilustrasi jemaah umrah --
karawangbekasi.disway.id -- Ratusan jemaah asal Purwakarta terbengkalai di Pesantren Ahsanul Hilam, Cijerah, Kota Bandung pada Jum'at (27/1).
Harapan untuk ibadah ke Tanah Suci berubah kesedihan karena diduga para jemaah jadi korban penipuan dari pihak travel.
Hingga kini, ratusan jamaah umrah asal Purwakarta tersebut masih tertahan di Pesantren Ahsanul Hikam, Cijerah, Kota Bandung.
Maryono (48) salah satu jemaah yang telantar mengakui ada sekitar 150 jamaah asal Purwakarta diduga menjadi korban penipuan dari pihak travel dalam hal ini Travel Duta Kreasi Global.
BACA JUGA:Tak Gubris Teguran Pemkot, Pembangunan Bakal Outlet Mie Gacoan di Mustika Jaya Terus Berjalan
"Kami dijanjikan berangkat pada 25 Januari 2023. Tapi diundur sampai hari ini karena itu ngakunya ada persyaratan yang kurang (dari para jamaah)," ucapnya dilansir dari Radar Jabar jaringan karawangbekasi.disway.id kemarin.
Padahal jelasnya sebagian besar jamaah telah membayar Rp 25 juta kepada pihak travel Duta Kreasi Global untuk bisa berangkat Umrah.
BACA JUGA:Ini Syarat dan Cara Mendapatkan SIM C Tiga Golongan, Ayo Siapkan Berkas Biar Aman Berkendara
"Paspor sudah waktu malem dikembalikan, cuman sekarang kami lagi nunggu uang karena jamaah sudah memberi Rp 25 juta itu bisa dicicil," ungkapnya.
Dengan tawaran dari pihak travel yang dirasa cukup meringankan, ia mengaku telah tergiur namun tetap merasa curiga sejak awal.
BACA JUGA:Mobil MG HS Magnify iSmart Penggabungan Fitur Teknologi Tinggi, Ini Banderol Harganya
Maryono mengaku mengenal travel tersebut dari temannya yang mengatakan bahwa Travel Duta Kreasi Global telah memberangkatkan sekira 50 jemaah pada Oktober 2022.
Tapi ada juga informasi di lapangan menyebutkan jika Travel Duta Kreasi Global tersebut baru kali ini memberangkatkan jemaah.
BACA JUGA:Malam Keakraban Alumni STTD Bekasi, Dihadiri Plt Wali Kota Bekasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: