Soal Anggaran Kemiskinan Rp500 Triliun Habis Buat Makan dan Jalan, MenpanRB Beri Klarifikasi Ini
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Jumat (27/01) bersamaan dengan Acara Sosialisasi PermenPANRB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional.--
Ketika itu, konteksnya adalah membangun logical framework yang jelas soal reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan.
Saat itu, Anas memaparkan bahwa logical framework pemda soal pengentasan kemiskinan harus fokus.
Bila golnya pengentasan kemiskinan, maka programnya misalnya adalah peningkatan daya beli warga hingga meningkatkan akses murah terkait pendidikan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga menengah ke bawah.
BACA JUGA:Klenteng Bio Kwan Tee Koen Karawang Akan Gelar Pawai Cap Gomeh 5 Februari, Ini Rutenya
“Saat itulah saya sampaikan ada program instansi pemerintah yang belum selaras. Tujuannya mengurangi kemiskinan, tetapi sebagian programnya studi banding dan diseminasi atau rapat sosialisasi program kemiskinan,"tukasnya.
"Jadi bukan semua anggaran untuk studi banding atau rapat, tapi sebagian ada, sehingga belum sepenuhnya selaras dengan tujuan. Ada pula yang inginnya mengurangi stunting, tapi kegiatannya sosialisasi gizi, di sisi lain pembelian makanan untuk bayi malah tidak dialokasikan. Padahal arahan Presiden jelas, bahwa di tengah tantangan fiskal yang ada, instansi termasuk di daerah harus cermat membelanjakan dana. Setiap rupiah dampaknya harus optimal dan langsung ke masyarakat, “papar Anas.
BACA JUGA:Lega, TKW yang Viral Minta Dipulangkan Ternyata Asal Cianjur, Begini Penangananya Sekarang
Anas juga sering mencontohkan dampak program yang kurang optimal, seperti tujuannya pelestarian sungai, tetapi kegiatan di daerah adalah seminar soal revitalisasi sungai.
"Bukan berarti seminar tidak penting, tetapi dengan anggaran terbatas seyogianya untuk membeli bibit pohon untuk ditanam di daerah sekitar sungai,” terangnya.
Ketika menjelaskan contoh logical framework itulah, lanjut Anas, timbul persepsi bahwa anggaran kemiskinan tersedot untuk rapat dan studi banding. “Padahal kami mencontohkan sebagian logical framework yang belum selaras, bukan menyebutkan anggaran habis untuk rapat,” ujarnya.
BACA JUGA:5 Tips Mudah Bagi Kalian Bedakan Doi Serius atau Hanya Iseng
Anas menambahkan, saat ini pemerintah terus mengakselerasi program Reformasi Birokrasi (RB) tematik pengentasan kemiskinan sebagai dukungan penguatan tata kelola birokrasi untuk mencapai target penurunan kemiskinan menjadi 7 persen pada 2024.
Seperti diketahui, per September 2022, berdasarkan data BPS, kemiskinan Indonesia sebesar 9,57 persen, menurun dibanding tingkat kemiskinan pada September 2021 sebesar 9,71 persen.
“Target kemiskinan pada 2024 adalah 7 persen. Artinya bila mengacu data per September 2022, dalam dua tahun ke depan minimal kita harus turunkan kemiskinan kira-kira 1,2 persen per tahun sehingga bisa mencapai 7 persen pada 2024. Ini tugas yang tidak ringan,“ ujar Anas.
BACA JUGA:Ciayumajakuning Jadi Proyeksi Masa Depan Jabar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: