Pedagang Jatiasih Baru Laporkan Pengembang ke Polisi, Akhirnya Dimediasi

Pedagang Jatiasih Baru Laporkan Pengembang ke Polisi, Akhirnya Dimediasi

Suasana gedung Pasar Jatiasih, Kota Bekasi yang baru selesai dibangun--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Polemik penarikan HPTD oleh pihak pemenang tender revitalisasi pasar Jatiasih, terus berlanjut. Penolakan dari pedagang masih terjadi, sementara pihak pengembang terkesan memaksa. 

Terbaru para Pedagang Jatiasih berniat melaporkan pihak pemenang tender revitalisasi ke polisi terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli), Senin (27/6/2022). Namun sayangnya oleh pihak polisi dilakukan mediasi ke pihak pengembang. 

Para pedagang tidak terima atas sikap pengembang yang menahan kunci dan diminta tandatangan untuk menyetujui tarikan terkait HPTD. Tapi, pedagang keberatan karena tanpa ada landasan. 

BACA JUGA:Diguyur Hujan Semalaman, Kantor Pemkab Karawang Tergenang Air hingga 30 CM

"Kami sudah laporkan langsung ke Polsek Jatiasih terkait pungutan Rp4 juta terkait HPTD. Ini ga bener, orang sudah jelas-jelas non retribusi, " ungkap Randal pedagang Jatiasih, kepada KBE, Senin (27/2/2023). 

Tapi jelas Randall, polisi melakukan upaya mediasi dengan mempertemukan langsung pedagang dengan pengembang. 

BACA JUGA:Pertama Kali di Bekasi, Komplek PBL Jati cempaka Miliki Mesin Pengolahan Sampah Sendiri

Dikatakan bahwa pihak pengembang tidak memberikan kunci pasar di gedung baru meskipun sudah melunasi pembelian. Pihak pengembang meminta pihak pedagang melunasi surat HPTD. 

Menurutnya saat ini semua pedagang merasa keberatan. Pasalnya sebelumnya Asda 1 Pemkot Bekasi Lintong Dianto Putra tegas menyatakan, bahwa penarikan HPTD kepada pedagang menyalahi aturan. 

BACA JUGA:Gubernur Jabar Lantik 9 Eselon II Bersama Ratusan PNS yang Dimutasi dan Rotasi

"Anehnya, saat dikonfirmasi lagi dikirim bukti kwitansi pembayaran HPTD dari pedagang, Pak Lintong terkesan lepas tangan dengan mengatakan coba konfirmasi kepala Disperindag yang baru pa Robert," ujar Randall. 

Sementara itu dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, tidak bisa memberi keterangan. Robert hanya bisa memberikan informasi bahwa pihak pengembang telah dipanggil Kamis ini membahas terkait kondisi di pasar. 

BACA JUGA:Mucikari dan Pria Hidung Belang di Tanjung Pinang Diringkus Polisi Terkait Prostitusi Anak Dibawah Umur

"Kami sudah jadwalkan memanggil pihak pengembang Kamis ini, nanti kita bahas dan diinformasikan lagi ya Bang, " tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: