Polisi Mulai Usut Penganiayaan Terhadap Wartawan di Tanggamus, Kasat: Itu Jadi Atensi Serius

Polisi Mulai Usut Penganiayaan Terhadap Wartawan di Tanggamus, Kasat: Itu Jadi Atensi Serius

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Hendra Sapuan, SH. MH--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID -  Peristiwa penganiayaan terhadap wartawan yang dilakukan oleh salah satu oknum kepala Pekon di Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus, mendapat perhatian serius pihak Polres.

Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Tanggamus Hendra Sapuan, SH. MH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra pada, Jumat 3 Maret 2023, dengan mengatakan bahwa kasus tersebut jadi atensi serius. 

Hendra Sapuan menegaskan bahwa telah memerintah Penyidik Polres Tanggamus turun ke tempat kejadian perkara (TKP) melakukan proses penyelidikan. Dia pun menitipkan agar bekerja dengan tegak lurus dan profesional sesuai mekanisme aturan berlaku.

BACA JUGA:Kepala Pekon Way Nipah Tanggamus Tantang Duel Wartawan, Kenapa?

Untuk itu ia pun meminta semua rekan-rekan wartawan di Tanggamus untuk bersabar karena polisi tengah bekerja sesuai mekanisme prosedur berlaku dalam melakukan proses. 

"Penyidik, sudah saya perintahkan untuk bekerja secara profesional dan tegak lurus untuk melakukan penyelidikan agar seperti apa dan bagaimana bisa terjadinya dugaan penganiayaan tersebut, sambil menunggu hasil visum edrevertum, "ungkapnya.

BACA JUGA:Warga Kota Bekasi Tumpah Nonton Pagelaran Wayang Kulit dengan lakon Wahyu Cakraningrat

Hendra Saputra menambahkan penyidik juga masih melakukan langkah-langkah dan sudah ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) .

" Untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan saksi korban dan saksi-saksi lain, yang melihat dan mendengar terjadinya peristiwa dugaan penganiayaan tersebut, "imbuhnya. 

BACA JUGA:6 Remaja Berhasil Dibekuk Polisi di Kota Bekasi, Aksi Tawuran Tak Ada Habisnya

Dirinya juga mengatakan bahwa menangani dugaan penganiayaan ini harus sangat-sangat jeli dan profesional untuk menindak lanjutinya.

"Dari TKP, hasil visum, nanti dari proses penyelidikan, kita gelarkan proses penyidikan, apabila disitu ada dua (2) alat bukti, "tegas Kasat. 

Selanjutnya imbuh Kasat, penyidik akan bekerja secara profesional dan prosedur. Dia tegas menyampaikan bahwa hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan. 

BACA JUGA:Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan hingga Tewas di Gor Panathayuda Karawang, Diringkus Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: