Beringas, Aksi Mahasiwa di Kota Bekasi Desak Plt Wali Kota Mundur

Beringas, Aksi Mahasiwa di Kota Bekasi Desak Plt Wali Kota Mundur

aksi mahasiswa Kota Bekasi mendesak Plt Wali Kota Bekasi mundur, Jumat (17/3/2023)--

"26 tahun Kota Bekasi bukan waktu yang singkat, namun pada kenyataan nya pemerintah Kota Bekasi masih banyak PR yang harus di selsaikan,"ucap Muhamad Imron selaku Korlap Aksi.

BACA JUGA:Mayat Ditemukan Ngambang di Jembatan Inspeksi Kalimalang Sekujur Tubuhnya Dipenuhi Tato

"Aksi Kali ini merupakan bentuk Refleksi bagi kita semua, bahwa di hari jadi nya yang ke 26 tahun Pemerintah Kota Bekasi masih banyak Pekerjaan Rumah seperti permasalah Banjir, Ruang Terbuka Hijau, Pencemaran lingkungan dan Polusi serta kasus korupsi yang belom juga terselesaikan,"tandasnya.

M. Rizky Yusa Ketua Komisariat PMII UMIKA menuturkan, ini merupakan inisiasi dari pada kader dan anggota PMII UMIKA, dimana melihat selama 26 tahun ini kota Bekasi masih banyak hal yang harus segera diselesaikan. 

"Oleh karenanya ini gerakan untuk menyadarkan seluruh jajaran pemerintah kota Bekasi agar kinerja nya kedepannya lebih baik,"ujarnya.

BACA JUGA:Mayat Ngambang di Jembatan Inspeksi Kalimalang Depan Grand Metropolitan Mall Kota Bekasi

Adapun tuntutan Aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Mitra Karya Cabang Kota Bekasi di antara nya :

1. Mendesak Plt. Wali Kota Bekasi segera menyelesaikan seluruh kasus yang ada di kota bekasi mulai dari masalah banjir yang hampir tiap tahun terus ada dan menjadi penghambatan proses pertumbuhan ekonomi serta menjadi sumber penyakit bagi masyarkat serta menyelesaikan  praktik pemungutan liar yang sering terjadi seperti di sekolah  SDN Aren Jaya 14 dengan besaran pungli 10 ribu Persiswa dari 480 siswa yang ada, dengan Dalih pengadaan AC, dari perbuatan tersebut sudah melawan hukum seperti yang di jelaskan dalam undang-undang nomer 31 tahun 1999.

2. Mendesak Tri Adhianto untuk melakukan evaluasi kepada seluruh jajaran dinas di kota bekasi Seperti dinas BMSDA yang di nilai kurang sigap dalam menagani persoalan banjir di Kota Bekasi dan juga dinas pendidikan yang dinilai kurang melakukan pengawasan sehinga praktek pingli masi terus terjadi, dan juga dinas-dinas lainya yang sampai hari ini di nilai kurang kopratif dalam  menjalankan fungsi tugasnya.

BACA JUGA:Oknum Yayasan Islam NF Diduga Lecehkan Wali Murid di Apartemen Bekasi

3. Mendesak Plt. Wali Kota Bekasi untuk mundur dari jabatannya apabila dinilai masih belum dapat melaksanakan seluruh tugas dan fungsinya. Sebab semua kesalahan yang ada pada semuah dinas yang ada di kota bekasi merupakan cerminan dari pucuk pimpinan itu sendiri.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: