Bawaslu Kota Bekasi Tangani Dugaan Tindak Pidana Pemilu PSI di Acara Ngamen Solidaritas

Bawaslu Kota Bekasi Tangani Dugaan Tindak Pidana Pemilu PSI di Acara Ngamen Solidaritas

Ngamen Solidaritas Bareng Bro Giring dan Badai oleh PSI di Kavling Tugu Kimangun Sarkoro, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Minggu 19 Maret 2023 berakhir pada dugaan tindak pidana Pemilu. --

BACA JUGA:JNE Ngajak Online 2023 “Goll..Aborasi Creativolution”

Acara ‘Ngamen Bareng’ diadakan PSI Kota Bekasi pada Minggu sore (19/3/2023) di Kavling Tugu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dalam acara ini hadir Ketua Umum PSI, H. Giring Ganesha Djumaryo, yang tampil membawakan beberapa lagu populer. 

Selain Giring, hadir pula kader PSI Kota Kita Bekasi, Doadibadai Hollo, mantan kibordis Kerispatih. Acara ini sangat menghibur dan disambut hangat oleh warga sekitar.

Sebelumnya Hera sudah menegaskan bahwa acara itu merupakan bentuk sosialisasi yang diperbolehkan oleh KPU dan Bawaslu. “Partai politik peserta Pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi ke masyarakat sebelum kampanye dimulai pada 28 November mendatang,” tegas Hera.

BACA JUGA:Mahasiswa Menyanyikan Lagu Pancasila Sindir Plt Wali Kota Bekasi

Dia pun mempertanyakan keputusan Panwascam yang diambil tanpa memanggil PSI. “Kalau mau membuat keputusan PSI melanggar aturan, kami seharusnya dipanggil dahulu untuk dimintai keterangan,” sesalnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: