Penipuan Jemaah Umrah dengan Kerugian Rp90 Miliar Ditangkap, Modusnya Melalui Program Paket Hemat

Penipuan Jemaah Umrah dengan Kerugian Rp90 Miliar Ditangkap, Modusnya Melalui Program Paket Hemat

--

BACA JUGA:Subsidi Bantuan Uang Muka dari Pemerintah di Kabupaten Bekasi Diduga tak Dinikmati Debitur

"Bahkan mereka menawarkan paket umroh Plus Dubai seharga Rp. 38.000.000.00.- (tiga puluh delapan juta rupiah) Per orang dengan mendapatkan berbagai macam fasilitas diantaranya: 

a. fasilitas berupa hotel bintang 5 (lima) selama menjalani ibadah umroh; 

b. fasilitas kereta cepat dari mekah ke madinah," kata Trunoyudo.

Para pelaku juga menjanjikan pemberangkatan umrah menggunakan maskapai penerbangan Emirates Airlines.

BACA JUGA:Sapa Peserta KOAS di Depok, Atalia: Perkuat Pemahaman Agama Anak-anak

Dan menjanjikan korban jika mengajak 9 (sembilan) orang untuk berangkat umrah plus Dubai mendapatkan bonus free 1 (satu) orang serta mendapatkan cashback sebesar Rp 2.000.000,00.- (dua juta rupiah).

"Tersangka memasang iklan yang dimuat dalam akun Instagram milik PT. NSWM ignalasyafaat official, yang didalam akun terdapat program dan paket yang ditawarkan serta banyak testimoni jemaah yang sudah berangkat umroh," kata Trunoyudo.

BACA JUGA:Persiapan Mudik Idulfitri 1444 H, Jalur Inspeksi Kali Malang Mulai Diperbaiki

"Tersangka menggunakan rekening Bank atas nama PT. NSWM untuk menerima pembayaran paket umrah dari calon jamaah yang sebagian tidak dapat dipertanggungjawabkan (kepentingan pribadi)," ujarnya.

Ironisnya, kata Trunoyudo para pelaku bahkan memalsukan Barcode ID Card Jemaah sehingga dalam Sistem Siskopatuh Kemenag R.I. terdaftar atas nama Jemaah yang telah diberangkatkan pada periode awal. 

"Tersangka MA bersama HA menjanjikan keuntungan kepada setiap kepala cabang PT. NSWM yang mendapatkan 900 orang Jemaah berupa mobil operasional, Innova dan Deposit Rp. 250.000.000 dari uang yang telah disetorkan oleh Jemaah," jelasnya.

BACA JUGA:Irjen Pol Akhmad Wiyagus Ditunjukan Sebagai Kapolda Jabar Gantikan Irjen Pol Suntana

Kasus ini terungkap dari hasil pemeriksaan saksi sebanyak 38 orang , tiga saksi ahli hukum pidana, ahli identifikasi dan Penanganan Masalah Ibadah Umrah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dan Ahli Digital Forensik) dan 3 orang tersangka.

"Tim Satgas anti mafia umrah telah melakukan Mapping jangkauan operasional dari PT.NSWM yang berkantor Pusat di Jl. MH. Thamrin Cikokol, RT. 001, RW. 004, Kepala Indah, Kec. Tangerang, Kota Tangerang yang mana memiliki lebih kurang 316 Kantor Cabang di seluruh Indonesia namun yang terdaftar di Kementerian Agama RI hanya 48 Kantor Cabang," kata Trunoyudo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: