PKS Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Kota Bekasi, Kuota Perempuan Lebihi Ketentuan

PKS Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Kota Bekasi, Kuota Perempuan Lebihi Ketentuan

PKS Kota Bekasi resmi menyerahkan pendaftaran 50 Bacaleg ke KPU Kota Bekasi, Senin 8 Mei 2023--

KARAWANGBEKASI - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Bekasi pada Pemilu 2024 ke KPU Kota Bekasi, Senin (8/5/2023).

PKS mencatat bahwa dari jumlah 50 Bacaleg yang telah didaftarkan ke KPU Kota Bekasi kuota untuk perempuan mencapai 33 persen atau melebih ketentuan untuk keterwakilan perempuan.

Ketua DPD Partai PKS Kota Bekasi, Heri Koswara mengatakan, proses pendaftaran yang dilakukan pada hari ini, berjalan cukup baik dan tidak memiliki kendala yang cukup berarti.

BACA JUGA:Longsor di Bandung Barat Akibatkan 12 Rumah Mewah Hancur

“Alhamdulillah kami baru saja mengantarkan pemberkasan terhadap 50 bacaleg anggota DPRD Kota Bekasi ke KPU Kota Bekasi. Dimana tepat sesuai dengan arahan pimpinan kami yaitu proses pendaftaran dilaksanakan pada hari Senin tanggal 8 Mei 2023,” ucap Heri Koswara kepada awak media di Gedung KPU Kota Bekasi, Senin (8/5/2023).

Heri menambahkan, proses pendaftaran caleg PKS hari ini tidak hanya dilakukan di tingkat wilayah Kota Bekasi saja. Melainkan juga dilakukan secara nasional di hari yang sama.

BACA JUGA:KPK Kembali Periksa 6 ASN Dishub Kota Bandung Terkait Suap Bandung Smart City

“Proses pendaftaran ini kami lakukan serentak secara nasional. Sehingga tidak hanya dilakukan untuk di tingkat Kota Bekasi saja. Adapun kenapa kami mengambil momentum pada hari ini, karena sesuai dengan nomor urut kami, yaitu Nomor Delapan. Sehingga kami lakukan di Senin 8 Mei 2023,” ucapnya.

Dia melanjutkan, puluhan bacaleg PKS Kota Bekasi yang didaftarkan terdata dari berbagai jalur.

BACA JUGA:Satpol PP Jabar Berhasil Amankan 3.553 bungkus rokok ilegal tanpa cukai di Bandung Barat

“Dimana dari 50 bacaleg ini, terdiri dari BCAD (Bakal Calon Anggota Dewan) afirmasi perempuan melebihi dari 30 persen, ada yang 36 ataupun ada yang 40 persen. Afirmasi milenial sebanyak 15 persen,” ungkapnya.

“Ini dalam rangka menjawab tantangan demografis penduduk negara kita yang kedepan ini banyak dihuni  para milenial yang tentu mereka perlu diakomodasi, seluruh kebijakan-kebijakan yang kita ambil di kelembagaan nantinya,” ungkapnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: