Gubernur Jabar Sebut Syarat Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Murni Kriminalitas

Gubernur Jabar Sebut Syarat Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Murni Kriminalitas

Korban AD datangi Polres Metro Bekasi untuk jalani pemriksaan-Dokumen Istimewa--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengutuk keras syarat staycation untuk perpanjang kontrak kerja di  Kabupaten Bekasi. Menurutnya, hal itu merupakan kriminalitas. 

Adapun staycation merujuk pada aktivitas liburan dekat rumah dan di hotel. Dalam kasus ini, staycation merujuk pada aktivitas di hotel yang berpotensi terjadi pelecehan seksual atas relasi kuasa dari bos ke karyawan.

"Itu adalah kriminalitas ya. Jadi menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan atau perpanjangan kontrak itu saya kutuk habis," ucap Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- di RSUD Kiwari, Kota Bandung, Selasa (9/5/2023). 

BACA JUGA:12 Pengedar Narkoba di Cianjur Ditangkap Polisi, Ada Pasutri

Kang Emil dengan tegas mengatakan bahwa syarat staycation untuk perpanjangan kontrak kerja harus dihentikan dan tidak boleh terjadi lagi. 

Ia juga sudah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar untuk melakukan investigasi dan menelusuri kemungkinan kasus serupa di daerah lain. 

"Apakah itu oknum. Apakah itu sifatnya sebuah hal baru yang mewabah. Kita harus hentikan," ucap Kang Emil.

BACA JUGA:Terhindar dari Hukuman Mati, Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup

"Kalau sudah masuk ranah kriminal kita laporkan ke kepolisian untuk melakukan tindakan. Tidak boleh terulang lagi," imbuhnya.

Karyawati perusahaan produk kecantikan berinisial AD (24), hari ini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi terkait dugaan ajakan staycation bareng bos.

BACA JUGA:Catat Jadwalnya, Seleksi Instruktur Nasional dan Fasilitator Daerah Rumpun Mapel Digelar

Kuasa hukum karyawati AD, Untung Nassari mengungkapkan, dalam pemeriksaan hari ini pihaknya membawa beberapa saksi.

"Hari ini agendanya BAP dari pelapor, dan dua saksi hari ini hadir dari pelapor tentunya," ungkap Untung Nassari, Selasa 9 Mei 2023.

BACA JUGA:Serukan Penghentian Kekerasan Myanmar, Indonesia Usung Pemberantasan Pedagangan Manusia dalam KTT ASEAN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: