Aksi Sawer ala Bacaleg NasDem usai Pendaftaran di KPU Garut Jadi Perhatian Bawaslu

Aksi Sawer ala Bacaleg NasDem usai Pendaftaran di KPU Garut Jadi Perhatian Bawaslu

Aksi sawer ala Kader NasDem Kabupaten Garut, usai mengikuti pendaftaran Bacaleg di KPU pada jumat 12 Mei 2023 menjadi perhatian Bawaslu--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Aksi sawer uang ala kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) sekaligus sebagai salah satu bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Garut menjadi perhatian publik karena viral di media sosial.

Aksi sawer uang puluhan ribu itu dilakukan langsung oleh Ketua Ketua Nasdem Garut Diah Kurniasari usai pengajuan bakal caleg di Kantor KPU Garut.

Aksi sawer usai pendaftaran di KPU setempat itu pun saat ini menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Garut. Bawaslu mengaku masih mendalami kejadian viral itu. 

BACA JUGA:Jabar Tuan Rumah Forum Asia Timur - Amerika Latin 2023

Bawaslu pun akan melakukan pemanggilan guna meminta klarifikasi terkait aksi sawer uang oleh kader NasDem sekaligus bakal calon legislatif (bacaleg) dan Ketua Nasdem Garut.

"Kita akan melakukan kajian awal dan juga mengundang untuk klarifikasi," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut Asep Burhanuddin kepada wartawan di Garut, Sabtu 13 Mei 2023.

BACA JUGA:Isteri Gubernur Jabar Masuk Bursa Bacaleg Golkar untuk DPR RI, Kang Emil : Dia Sosok yang Pintar

Ia menuturkan peristiwa membagi-bagikan uang atau sawer uang di lingkungan Kantor KPU Garut telah menjadi perhatian Bawaslu Garut untuk menindaklanjutinya.

Langkah awal yang dilakukan adalah dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti di lapangan terkait aksi sawer tersebut.

Kemudian, melakukan klarifikasi kepada pimpinan partai, dan juga orang yang terlibat dalam aksi sawer uang kader NasDem itu.

BACA JUGA:Terungkap Bos yang Ajak Staycation Karyawati Sempat Mohon Maaf

"Diundang klarifikasi seperti apa, nanti hasil dari klarifikasi pimpinan partai dan orang yang ada di peristiwa itu, kemungkinan pimpinan partai dulu kemudian yang lainnya," kata Asep.

Ia mengungkapkan sementara Bawaslu Garut belum bisa mengungkapkan bentuk pelanggaran maupun aturan yang mengatur tentang bagi-bagi uang atau sawer uang dalam kegiatan pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Garut.

"Hasil rapat pleno setelah undangan klarifikasi seperti apa baru diungkapkan ke media," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: