849 Bacaleg Terdaftar di KPU Kota Bekasi untuk Pemilu 2024

849 Bacaleg Terdaftar di KPU Kota Bekasi untuk Pemilu 2024

ilustrasi pemilu 2024--

Nurul mengaku, sebanyak 849 data caleg yang harus dilakukan verifikasi. KPU melakukan verifikasi satu-satu orang dan berkas.

BACA JUGA:Harta Kekayaan Tri Adhianto Tembus Rp11,6 Miliar, Tersebar dari Lampung hingga Blora

Dalam verifikasi berkas, imbuh Nurul, ada KTP, ijazah, keterangan dari pengadilan, dan sebagainya. ”Semua pernyataan ada di situ itu diperiksa satu-satu apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak,” ungkapnya.

Nurul mengimbau, agar caleg-caleg yang sudah didaftarkan agar menahan diri terlebih dahulu untuk tidak sosialiasis dan nomor urut, karena belum ditetapkan sebagai DCS (Daftar Calon Sementara) dan DCT (Daftar Calon Tetap). ”Sekarang statusnya baru Caleg Terdaftar,” kata Nurul.

“Karena nomor urut itu sendiri dapat saja berubah. Pokoknya kalau belum resmi jadi DCT tahan diri terlebih dahulu saja dan jangan melakukan kampanye,” tukasnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: