Resmikan PPDB 2023, Kang Emil: Praktik Pungli akan Ditindak Tegas

Resmikan PPDB 2023, Kang Emil: Praktik Pungli akan Ditindak Tegas

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan "Kick off" Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 di Jawa Barat untuk jenjang SMA, SMK dan SLB, di SMK Negeri 4 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/5/2023).--

KARAWBEKASI.DISWAY.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2023 di Jawa Barat untuk jenjang SMA, SMK dan SLB Tahap I, dibuka pada tanggal 6-10 Juni 2023 dan dilanjutkan Tahap II pada 26-30 Juni. 

"Kick off" PPDB 2023 Jabar diresmikan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil di SMK Negeri 4 Padalarang,Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/5/2023). 

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menuturkan, PPDB 2023 merupakan penyempurnaan dari PPDB 2022. 

BACA JUGA:Kereen, Dua Pelajar SMKN 5 Juara KATA dalam Seleksi O2SN Tingkat Kota Bekasi

Masyarakat kini lebih mudah untuk mendaftar melalui fitur baru yang ditingkatkan. PPBD 2023 dapat diakses melalui _website_ Dinas Pendidikan Jabar dan aplikasi Sapawarga, yang merupakan kolaborasi Dinas Pendidikan Jabar dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar. 

"Saya launching PPDB Tahun 2023, tahap 1 dimulai tanggal 6 Juni, semua sudah disempurnakan melalui dua pintu, website dan aplikasi Sapawarga," tuturnya. 

Secara keseluruhan kekurangan pada PPDB 2022 diperbaiki di tahun ini. Kang Emil berharap, PPDB 2023 lebih baik dan tidak ada lagi dinamika lapangan, salah satunya pungutan liar. 

BACA JUGA:Pertanyakan Integritas Penyelenggara Pemilu, Puluhan Mahasiswa Segel Kantor KPU Kota Bekasi

"Hal-hal yang kurang di tahun lalu disempurnakan dan hal baiknya kita pertahankan. Mudah-mudahan tahun ini lebih sempurna, berkurang segala dinamikanya, itulah mengapa kita full digital memastikan tidak ada pungli," ujar Kang Emil. 

Ia berpesan kepada masyarakat bila masih menemukan praktik pungli pada PPDB 2023 agar segera melaporkan. 

BACA JUGA:Laporan Kasus Investasi Bodong di Bekasi Jalan Ditempat, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Kang Emil mengatakan, walaupun sudah meminimalisir pungli dalam PPDB melalui digitalisasi dan pengawasan ketat, pihaknya akan menindak tegas bila ada yang masih melakukan praktek kotor tersebut. 

"Saya minta media dan masyarakat laporkan saja kalau dalam PPDB ini masih ada pungli. Zaman sekarang laporkan nanti pasti kita tindak lanjuti," sebut Kang Emil. 

BACA JUGA:Calon Peserta Lelang Terbuka Jabatan Sekda Kota Bekasi Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: