Tilang Manual Hanya Bisa Dilakukan Polisi Bersertifikat, di Bandung Hanya 4 Polisi Saja

Tilang Manual Hanya Bisa Dilakukan Polisi Bersertifikat, di Bandung Hanya 4 Polisi Saja

Porli Kembali Lakukan Tilang Manual di Sejumlah Ruas Jalan yang belum terjangkau sistem ETLE. (Foto: Okky firmansyah/Disway.Id)--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Polisi akan kembali menerapkan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas, termasuk di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Akan tetapi, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, hanya polisi bersertifikat yang dapat melaksanakan tilang manual.

"Untuk mendapatkan setifikat tersebut, ujiannya berkaitan dengan kompetensi tentang kemampuan, tentang kompetensi diri," kata Kusworo kepada Disway.id, Senin (22/5/2023).

Adapun ujian yang dimaksud, Kusworo membeberkan, terdiri dari pengetahuan pelanggaran lalu lintas, Undang-Undang, aturan dan ancaman hukuman, serta karakter pribadinya.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Persilakan Warga Melapor, Jika Polisi Lakukan Pungli Saat Tilang Manual

"Jadi yang bersertifikat penilangan ini betul-betul polisi berintegritas, berdedikasi, yang jujur. Ini untuk menghindari transaksional polisi-polisi nakal," ujar Kusworo. "Yang tak mau diajak damai oleh masyarakat yang melanggar," imbuhnya.

Kusworo pun mengakui bahwa tak semua polisi lalu lintas memiliki sertifikat tersebut. Dia menjelaskan, ketika petugas malas untuk mempelajari Undang-Undang, termasuk yang telah direvisi, tentu petugas tersebut sulit untuk berkembang.

Oleh sebab itu, dia menegaskan, polisi yang selalu ingin belajar, ingin tahu, mengikuti perkembangan zaman, perubahan perundangan-undangan, dan yang penting juga terkait kejiwaannya, integritas, dan jujur, yang layak untuk melakukan penilangan.

BACA JUGA:Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Ini Komentar Warga di Bandung

Dia pun membenarkan bahwa saat ini belum banyak polisi yang memiliki sertifikat tersebut. Pasalnya, setiap kali ujian digelar, jumlah petugas yang bisa mengikutinya dibatasi.

"Sementara untuk Polresta Bandung baru ada empat petugas yang bersertifikasi penilangan karena tidak setiap anggota kami dipanggil ke Korlantas Mabes Polri untuk melakukan ujian sertifikasi," ungkapnya.

Dia melanjutkan, tidak semua petugas yang mengikuti ujian tersebut bisa mendapatkan sertifikat. "Jadi yang betul-betul mampu, punya hati yang baik, mindset yang baik, berintegritas, jujur, yang lulus ujian," pungkasnya.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: