Polda Metro Jaya Persilakan Warga Melapor, Jika Polisi Lakukan Pungli Saat Tilang Manual
Ilustrasi Operasi Patuh Lodaya 10-23 Juli 2023. (Foto:Disway.id)--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Tilang manual kembali dilakukan disejumlah daerah Polda Metro Jaya, menyusul hal itu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempersilakan warga untuk melapor apabila menemukan anggota Polri yang melakukan pungli ataupun meminta uang damai saat melakukan tilang .
"Silakan awasi anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran (tilang), kalau pungli segera lapor," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Gedung Presisi Polda Metro Jaya, Selasa 16 Mei 2023.
Latif menjelaskan, bahwa penilangan secara manual akan menimbulkan kontak langsung terhadap pelanggar dan petugas sehingga timbul kekhawatiran akan terjadi pelanggaran.
BACA JUGA:Waduh, Desta Gugat Cerai Talak Istrinya Natasha Rizki
“Karena kalau sudah manual terjadi kontak, terjadi komunikasi, ini yang mungkin menjadi kekhawatiran, yaitu perilaku anggota di lapangan,” ucap Latif.
Latif juga mempersilakan masyarakat untuk mengadu ke hotline di 082177606060 yang telah diluncurkan oleh Kapolda Metro Jaya pada hari ini jika adanya penilangan yang tidak sesuai prosedur.
BACA JUGA:DPRD Jabar Sarankan Dana Hibah ke Program Produktif Sejalan RPJMD
Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta warga tidak perlu mempersoalkan tilang manual atau ETLE, karena keduanya memiliki tujuan yang sama agar aktivitas lintas berlalu selalu aman.
“Tilang elektronik ataupun manual ini sebetulnya tidak perlu dipersoalkan dan tidak perlu dipermasalahkan. Karena aturan ini adalah untuk mengedukasi kita agar aman di jalan, ” ucap Latif.
BACA JUGA:Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Ini Komentar Warga di Bandung
Latif menjelaskan kebijakan yang diberlakukan kembali tilang manual bukan tidak dilaksanakan tetapi adanya beberapa evaluasi yang dilakukan.
“Ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk saling mendukung antara tilang elektronik dan tilang manual, namun kami tetap berkomitmen akan mengembangkan tilang elektronik sambil menunggu penyelesaian sistem yang ada,” pungkasnya.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: