Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kabupaten Bandung, KPK Diminta Turun Gunung

Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kabupaten Bandung, KPK Diminta Turun Gunung

Gedung KPK (Foto: Istemewa)--

KARAWANGBEKASIDISWAY.ID-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindaklanjuti laporan dugaan penerimaan gratifikasi di Kabupaten Bandung. Proses verifikasi diharapkan tidak memakan waktu lama.

"Laporan dugaan gratifikasi tersebut sudah diverifikasi dan tentunya sudah dilakukan penelaahan, jadi agar tidak menjadi bola liar KPK diminta agar segera (ditindaklanjuti)," kata pengamat antikorupsi Iriawan melalui keterangan tertulis, Rabu, 31 Mei 2023.

KPK disebut bisa membuka penyelidikan jika verifikasi rampung. Tahapan itu dinilai penting untuk mencari kronologi kasus dari aduan yang sudah masuk.

BACA JUGA:5 Anggota DPRD di Panggil KPK Terkait Kasus Bandung Smart City

"Agar kasus hukum yang terjadi tidak jadi bola liar," ucap Iriawan.

Sebelumnya, KPK menerima laporan dugaan adanya penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh pejabat tinggi di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, Jawa Barat. Pemberian diyakini berkaitan dengan salah satu proyek revitalisasi pasar di sana.

"Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 23 Mei 2023.

BACA JUGA:KPK Kembali Periksa 6 ASN Dishub Kota Bandung Terkait Suap Bandung Smart City

Ali tidak bisa memerinci materi laporan tersebut. Aduan itu dipastikan ditindaklanjuti oleh KPK.

"Pasti akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat," ucap Ali.

Laporan itu berasal dari Aktivis Pemuda Bandung Raya. Salah satu pejabat tinggi di Kabupaten Bandung diduga telah menerima uang miliaran juta rupiah dan sebuah mobil mewah terkait proyek revitalisasi salah satu pasar di wilayahnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: