Komisi III DPR-RI Minta KPK Soroti Sumber Kekayaan Pejabat, LHKPN Menjadi Dasar Utama
Ahmad Sahroni Pimpinan DPR-RI Komisi III Minta KPK Soroti Harta Pejabat. (--
Disway.Id- Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyarankan Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyoroti sumber kekayaan seorang pejabat, bukan mengatur gaya hidup mereka.
Menurutnya, menampilkan sisi sederhana para pejabat menjadi percuma jika mereka melakukan korupsi di balik sikap tersebut. "Jangan sampai dipaksa sederhana padahal korupsi dan menyembunyikan hasil-hasil yang haram, lebih berbahaya itu,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima Disway.id, Selasa (13/6/2023).
Pernyataan tersebut ia lontarkan menanggapi rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta yang akan menggandeng KPK untuk menggelar pelatihan pola hidup sederhana bagi para pejabat.
Hal tersebut direncanakan menyusul adanya sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang kedapatan memamerkan gaya hidup mewah. "Tidak ada salahnya pelatihan hidup sederhana, malah bagus juga untuk contoh di masyarakat.
Akan tetapi, (hal) yang sebenarnya KPK harus pastikan adalah bahwa harta pejabat tersebut datang dari cara-cara yang halal, bukan hasil korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), apalagi perdagangan-perdagangan barang ilegal," ujar Sahroni.
Selain itu, Sahroni meminta KPK untuk proaktif menagih Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat yang belum atau kurang disiplin dalam menyetor.
Selain itu, LHKPN bisa digunakan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan dan pencegahan. “KPK juga harus lebih aktif tagih para pejabat yang kurang disiplin lapor LHKPN.
Ingatkan bagi yang lupa, tagih bagi yang sengaja (tidak lapor). Sebab LHKPN bisa jadi dasar acuan KPK melihat sumber kekayaan seorang pejabat. Sehingga fungsi pengawasan dan pencegahan bisa diterapkan jauh lebih maksimal,” tutur Sahroni.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: