MPP Digital Hadir di 21 Daerah, Kenapa Tak Ada Kabupaten Kota Jawa Barat?
--
“Sehingga melalui penyederhanaan proses bisnis dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, dan cepat,” jelas Anas.
Mantan Bupati Banyuwangi itu mengatakan, proses pengisian data juga tidak berulang karena telah terintegrasi dengan data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri.
Untuk tenaga kesehatan, telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan. MPP Digital juga menggunakan teknologi Face Recognition (FR) untuk verifikasi _user_ yang terintegrasi juga dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pada tahap awal, MPP Digital melayani layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan. “Ke depan ini tentu dilengkapi berbagai layanan lain. Saat ini tim sedang berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, termasuk Polri, untuk integrasi layanan. Sehingga rakyat tidak terpisah-pisah dalam mengakses layanan pemerintah,” ujar Anas.
MPP Digital telah beroperasi di 21 daerah; yang tersebar di 6 kabupaten/kota di Pulau Sumatera, 11 kabupaten/kota di Pulau Jawa, 3 kabupaten/kota di Pulau Kalimantan, dan 1 kabupaten di Pulau Sulawesi.
Anas menambahkan, selain MPP Digital, proses integrasi dan pemaduan layanan digital secara paralel juya dimulai dari 3 kluster kementerian koordinator, sesuai skema Arsitektur SPBE yang telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.
“Integrasi dan keterpaduan layanan digital ini juga telah dilakukan di begitu banyak negara yang memiliki e-Government Development Index (EDGI) tinggi. Ada misalnya di satu negara, dari ribuan web dan aplikasi layanan digital bisa diintegrasikan ke 1 portal yang melayani ribuan layanan. Di negara-negara tersebut, dari sebelumnya ada ratusan skema login, kini juga telah menjadi _one login_ yang praktis bagi warga melalui identitas digital. Kerja besar ini yang akan dimulai sesuai arahan Presiden dan Wapres,” papar Anas.
Hadir pada _Soft Launching_ MPP Digital Nasional, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin; Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian; Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi; Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko; Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya dan Pratama Kementerian PANRB; perwakilan Project Manager Officer MPP Digital yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Lembaga National Single Window (LNSW), Bank Mandiri, Telkom Indonesia, dan Perum Peruri; serta wali kota dan bupati dari 21 daerah yang menjadi lokus percontohan MPP Digital. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: