Gajah Jantan Hasil Rescue dan Translokasi dari Palembang, Ditemukan Mati di TNWK
Mambo seekor gajah jantan di TNWK Lampung Timur ditemukan mati, pada Jumat (23/6/2023)-foto dok ist-
Sampel hasil nekropsi yaitu hati, jantung, paru-paru, ginjal, limpa, usus, lambung dan otak akan dilakukan pemeriksaan laboratorium di BBVET Bandar Lampung.
“Secara inspeksi atau pengamatan visual (makroskopis) dan palmasi atau perabaan ditemukan beberapa hal yaitu pada hepar ditemukan beberapa batu, pelemakan pada organ jantung dan terdapat penebalan berupa jaringan ikat pada paru-paru sehingga mengganggu pernapasan” kata Drh. Diah Esti Anggraini, dalam keterangannya.
Gajah Sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.
BACA JUGA:Lima Lokasi Ini Akan Jadi Pengembangan Budidaya Rumput Laut IndonesiaBACA JUGA:BMPS Gelar Aksi Tuntut Rombel SMPN di Kota Bekasi Tidak Lebihi Standar
Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, Gajah Sumatera berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar. Selain itu, Gajah sumatera juga merupakan satwa prioritas dan menjadi salah satu prioritas dalam pengelolaan Kawasan TNWK. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: