6 Pegawai Pemkot Bekasi Masuk Purnabhakti Bulan Ini, Salah Satu Plt Kadis Perhubungan

6 Pegawai Pemkot Bekasi Masuk Purnabhakti Bulan Ini, Salah Satu Plt Kadis Perhubungan

Plt Wali Kota Bekasi memberikan penghargaan kepada Plt Dishub Kota Bekasi Mariana, yang akan memasuki masa purnabhakti di Bulan Ini, Senin (26/6/2023)--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengapresiasi para pegawai Pemerintah Kota Bekasi yang memasuki masa purnabhakti pada hari ini di apel rutin. Salah satu pergawai memasuki purnabhakti pada bulan ini adalah Mariana, Plt. Kepala Dinas Perhubungan.

Tri Adhianto mengatakan bahwa penghargaan setinggi tingginya dalam masa purnabhakti karena telah berdedikasi kepada Pemerintah Kota Bekasi, dalam mengabdikan dirinya selama bertahun tahun, memecahkan dan menemukan solusi terbaik dalam pekerjaan.

"Jiwa pelayan kita tidak boleh dilepas dari jiwa kita, karena kita telah terdidik terbiasa dalam pemikiran yang selalu berbuat baik, saya ucapkan selamat kepada para pegawai purna bhakti pada bulan ini. Terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan selama bekerja."ujar Tri.

BACA JUGA:Tri Adhianto Pimpin Deklarasi Relawan Ganjar For Presiden 2024, Siapkan 12 Posko Pemenangan di Kota Bekasi

Diketahui selain Mariana mantan Camat Jatiasih,  pegawai yang masuk purnabhakti adalah Junaedi, Lurah Sepanjang Jaya Kecamatan Rawalumbu,, Abdul Kadir Jaelani, Kepala Sub Bidang Bela Negara Kespabgpol, Karma, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Jatiasih, Eviharti, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda BPKAD dan Mamat, Pranata pasukan pengamanan Satpol PP.

Pada apel rutin Senin 26 Juni 2023, Mas Tri sapaan akrab Plt Wali Kota Bekasi juga menyebutkan untuk evaluasi penilaian Profesionalisme di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dalam keterangannya dari 44 perangkat daerah, hanya 4 perangkat daerah tertinggi, diantaranya ;

BACA JUGA:Berikut Lokasi Sholat Idul Adha Muhammadiyah 28 Juni 2023 di Bandung

1. Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

2. Inspektorat

3. Sekretariat DPRD

4. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Laporan penilaian tersebut harus di pertahankan untuk nilai yang tertinggi namun untuk perangkat daerah yang masih minim harus ditingkatkan kembali dan harus menyetarai nilainya,"tegasnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: