DPRD Karawang Minta Pemkab Mapping Zona Investasi

DPRD Karawang Minta Pemkab Mapping Zona Investasi

-Istimewa-

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Wakil Ketua Pansus Raperda Penanaman Modal DPRD Karawang, Nana Nurhusna Hidayat minta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mapping Zona Investasi di Kabupaten Karawang.

Nana mengatakan, mapping zona investasi perlu dilakukan karena Penanaman Modal atau Invenstasi tidak hanya soal pembangunan industri semata. Mengingat, adanya beberapa sektor investasi lain yang juga dapat masuk ke Kabupaten Karawang, seperti perdagangan, pariwisata, UMKM dan lain sebagainya.

Pemetaan zona investasi harus ada, semisal ada investor yang akan melakukan penanaman modal di sektor pariwisata. Maka kita lebih cenderung ke wilayah Karawang Selatan yang merupakan dataran tinggi dan pesisir utara Karawang,” kata Nana, Senin (26/6/2023).

Menurut Nana, Pemkab juga harus memetakan daerah mana saja yang memiliki produk-produk inovatif yang mampu mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar.

Sebagaimana kita ketahui ada Desa Cicinde Kecamatan Banyusari yang memiliki industri pengolahan ikan bandeng, lalu di Kecamatan Kotabaru ada Desa Wancimekar dengan berbagai produk konveksi dan Desa Cikampek Utara dengan produk Boneka,” jelasnya.

Lanjut Nana, ia juga berharap dalam implementasi Perda Penanaman Modal nantinya, akan ada sinergitas antar OPD terkait, baik itu DPMPTSP, Disperindag, Bapenda, atau pun OPD lainnya.

Saya juga menekankan agar Satpol PP sebagai penegak perda agar tidak sungkan jika ada suatu permasalahan yang dapat menghambat investasi atau penanaman modal di Karawang, kita harus tegas. Jangan sampai seperti di Rengasdengklok, ketika adanya investor yang bersungguh-sungguh untuk turut melakukan penataan pasar,” ungkapnya.

“Agar tercipta Rengasdengklok yang lebih baik, lebih estetik, tapi malah kita sendiri yang lembek, sehingga relokasi yang sudah dilakukan dari pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi tidak berjalan efektif, karena adanya sejumlah oknum pedagang yang kembali membuka lapak di lokasi yang tidak semestinya mereka berjualan,” tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber