Hmm.. Pelaku Perkosaan dan Revenge Porn di Pandeglang Hanya Dituntut 6 Tahun

 Hmm.. Pelaku Perkosaan dan Revenge Porn di Pandeglang Hanya Dituntut 6 Tahun

Alwi Husen Maolana bin Anwari Husnira terdakwa pemerkosaan dan revenge porn terhadap seorang mahasiswi di Pandeglang, Banten.-foto screenshot -

"Ini tuh harusnya masuk UU TPKS pasal 13 (eksploitasi seksual) ketentuan pidana di pasal 96 nya dengan ancaman 20 tahun penjara. Karena terdakwa melakukan ancaman kekerasan yang menyebabkan korban terguncang jiwanya," jelasnya.

BACA JUGA:Seluruh Jemaah Jabar Sudah Tiba di Arafah, Bersama Wagub Uu

Selain dikabarkan sebagai anak dari keluarga orang kuat, terdakwa Alwi juga dekat dengan keluarga bupati Pandeglang Irna Narulita.

Ironisnya meskipun dalam beberapa bukti yang diposting kakak korban bernama Iman Zanatul Haeri terungkap bahwa terdakwa Alwi melakukan tindakan itu lantaran terinspirasi oleh video syur Ariel Noah dan Gisel. 

"Kalian tau kenapa pelaku terasa sangat kebal? Ini screenshot chat pelaku kepada korban saat kami baru melaporkan 1 Januari 2023," kata Iman Zanatul Haeri dalam utas yang dilihat pada Selasa (27/6/2023).

BACA JUGA:Jasad Wanita Muda Tanpa Busana yang Tergeletak di Kosan Ternyata Korban Perkosaan dan Pembunuhan Teman Dekat

Terlihat dalam postingan hasil tangkapan layar itu Alwi menuliskan ancaman beserta bawa-bawa nama Allah.

"Jejak digital Lo ga bakal ilang selamanya. Bukan tentang temen Lo yang liat lagi, demi Allah mulai dari sekarang dah, kenyataannya Ariel, Gisel dan lain-lain udah keluar duit banyak itu video masih tetap ada," demikian kata Alwi.

"Malu lu seumur hidup cuma jadi tontonan publik gara-gara keluarga Lo yang berusaha melawan gw," tulis Alwi dalam ancamannya.

BACA JUGA:Pemkab Karawang Terima 44 Hewan Kurban Bakal Disalurkan ke Masyarakat

Sebelumnya, viral cuitan akun Twitter zanatul_91 pada Senin (26/6/2023) yang membuat thread terkait adik kandungnya yang menjadi korban perkosaan dan revenge porn yang dilakukan terdakwa Alwi Husen Maolana bin Anwari Husnira.,

"Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video/revenge porn. Selama 3  tahun ia bertahan penuh siksaan," ujar Iman Zanatul Haeri.

BACA JUGA:Anggap Tak Becus Urus Pendidikan, APPB Bergerak Minta Kadis Pendidikan Kota Bekasi Dicopot

Selain itu, Iman juga membongkar kelakukan jaksa yang membujuk adiknya agar berdamai dengan terdakwa Alwi.

Persidangan dipersulit, kuasa hukum & keluarga diusir pengadilan. Melapor ke posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi, tulis kakak korban.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: