Ada Sembilan Daerah Jabar Siap Dimekarkan, Kabupaten Bekasi Utara dan Cikampek Ternyata Masuk Daftar Tunggu

Ada Sembilan Daerah Jabar Siap Dimekarkan, Kabupaten Bekasi Utara dan Cikampek Ternyata Masuk Daftar Tunggu

Anggota DPRD Jabar Ono Surono sebut Cikampek daftar tunggu CDOB Jabar--

DPRD Jawa Barat Menyetujui CDPOB Kabupaten Subang Utara

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sedikitnya 9 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Jawa Barat, telah disetujui.

Namun begitu, usulan pemekaran Kabupaten Bekasi Utara dari Kabupaten Bekasi dan Cikampek dari Kabupaten Karawang masih jalan di tempat.

Hal itu berdasarkan Rapat Paripurna Usulan Persetujuan CDPOB Kabupaten Subang Utara di DPRD Jabar.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan usulan CDPOB Kabupaten Subang Utara sudah disetujui bersama DPRD Jabar.

Dengan disetujuinya Kabupaten Subang Utara tersebut total usulan CDPOB menjadi 9. Di antaranya  Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara. 

“Ini adalah aspirasi yang berhasil diwujudkan atas kerja sama semua pihak. Mulai dari level desa, forum komunikasi, Kabupaten Subang, Pemprov Jabar dan DPRD Jawa Barat sama-sama memperjuangkan (CDPOB,red),” kata dia di Bandung, Selasa 27 Juni 2023.

Ridwan Kamil berharap pemerintah pusat baik di era Jokowi ataupun pemerintahan baru nanti segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Sehingga semua masyarakat Jabar bisa sejahtera. 

Sementara itu, dalam pembukaan rapat paripurna Ineu Purwadewi Sundari mengucapkan syukur atas persetujuan usulan CDPOB Kabupaten Subang. Tak lupa ia pun berterima kasih kepada semua pihak atas keberhasilan CDPOB Kabupaten Subang yang akhirnya disetujui bersama. 

Hal senada diutarajan Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat. Dirinya berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah dan mendesak Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Biro Otonomi Daerah segera membahas 9 CDPOB yang diusulkan Pemprov Jabar. 

“Kami dari DPRD Jawa Barat mendesak pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah, dan mendesak dibahasnya 9 CDPOB oleh DPR RI bersaama Kemendagri. Mendesak stakeholder untuk segera dibahas,” tegas Achmad Ru’yat. 

Pencabutan moratorium daerah khususnya bagi Jabar kata Achmad Ru’yat, demi keadilan masyarakat Jabar. Jabar dengan penduduk kurang lebih 50 juta tetapi hanya 27 kabupaten dan kota. Sementara Jawa Tengah 35 kabupaten/kota, dan Jawa Timur 38. 

Kemudian jumlah desa di Jabar hanya 5.312 desa, sedangkan Jawa Tengah dan Jawa Timur diatas 8 ribu desa. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap dana desa. Jabar mengalami ketimpangan bantuan dana desa dari APBN. 

Anggota DPR RI Ono Surono, S.T turut hadir dalam rapat paripurna memberikan pernyataan dalam konferensi pers. Ono Surono sepakat dengan Ridwan Kamil dan DPRD Jawa Barat yang mendesak pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: