Setelah Viral, Pemkot Bekasi Baru Mau Tinjau Ulang Izin Hotel di Jatiwaringin yang Putus Akses Jalan

Setelah Viral, Pemkot Bekasi Baru Mau Tinjau Ulang Izin Hotel di Jatiwaringin yang Putus Akses Jalan

Akses jalan menuju rumah Ngadenin (63) tertutup bangunan hotel yang ada di wilayah Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID Setelah viral dan menjadi sorotan, Pemerintah Kota Bekasi baru turun dan kelimpungan terkait bangunan hotel di wilayah Jatiwaringin, Pondok Gede, karena menutup akses ke rumah Ngadenin.

Padahal Ngadenin (63) pemilik rumah yang saat ini akses jalannya tertutup bangunan hotel tersebut sudah merasakan kondisi itu sejak tiga tahun lalu. Kekinian pemerintah Kota Bekasi masih mencari solusi dengan kondisi itu.

Hotel yang bangunannya menutup akses jalan ke rumah warga di Jalan Raya Jatiwaringin RT03/RW04 Kelurahan Jaticempaka Kecamatan Pondokgede Kota Bekasi itu pun muncul di sejumlah situs jual beli properti.

BACA JUGA:Kertajati, Dulu Bandara 'Hantu' Kini Bikin Presiden Jokowi Happy

"Kondisi rumah saya ini, sudah tidak layak huni sejak tiga tahunan lalu terpaksa saya tinggal dan tidur di warung sate karena akses jalan ga ada, harus lewat gorong-gorong,"ujar Ngadenin, pemilik rumah, 12 Juli 2023.

Dulu ungkapnya, pemerintah Kota Bekasi sempat berjanji akan mencarikan solusi terkait akses jalan rumah tersebut. Tapi, sampai sekarang masih belum ada kejelasan.

BACA JUGA:Polisi Dianggap Gagal Menjamin Keselamatan Tahanannya

Ngadenin (63) sebelumnya tinggal di rumah miliknya bersama isteri Nur (55). Saat ini  akses rumahnya ditutup tembok hotel di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 03 RW 04, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.,

Pemerintah Kota Bekasi terkait kondis itu masih mencari informasi terkait izin bangunan hotel yang berimbas pada terputusnya akses jalan dua rumah warga di Jalan Jatiwarna, Jaticempaka, Pondokgede.

BACA JUGA:Rekrutmen Polri Gratis, Irjen Dedi Prasetyo: Ada yang Minta Imbalan itu Penipuan

“Kita akan tinjau ulang kaitannya dengan perizinannya, infonya kan sudah ada tapi kami kesulitan atas nama siapa pemohon izinnya,” kata Kliwon.

Kliwon menjelaskan, dirinya juga belum mengetahui secara detail, apakah pemohon izin pembangunan hotel tersebut atas nama perorangan atau menggunakan badan usaha.

“Setelah ketemu kita akan coba adakan rapat baik di Kecamatan atau di tata ruang mediasi sama pak camat nanti pemilik hotelnya kami akan undang kita belum ada komunikasi sama pemilik hotel,” ucapnya.

BACA JUGA:Tol Cisumdawu Diresmikan, Ridwan Kamil: Pembebasan Lahan Makan Waktu Panjang dan Berliku

Dia juga mengusulkan ada rencana untuk penutupan saluran air menggunakan box cover agar si pemilik rumah bisa memiliki akses ke kediaman meski sudah tidak dihuni.

Camat Pondok Gede Zaenal Abidin saat dikonfirmasi awak media mengatakan hal senada akan mengadakan rapat bersama Dinas terkait, pemilik hotel, dan Ngadenin untuk menentukan solusi terbaik.

BACA JUGA:Hendak Tawuran, Puluhan Remaja Digelandang ke Polsek Bekasi Selatan

"Untuk selanjutnya akan kami fasilitasi, kami adakan rapat, kami undang Dinas terkait Dinas Tata Ruang (Disataru), pemilik lahan, dan pemilik hotel untuk sama sama mencari solusi," ujar Zaenal Abidin kepada wartawan di Pondok Gede, kemarin.

Lebih lanjut, kata Zaenal, hotel tersebut memang belum beroperasi meski pembangunan sudah dilakukan sejak sekitar tahun 2019.

"Dua atau tiga tahun lalu pembangunan. Hotelnya belum beroperasi, dalam waktu dekat akan kita kirim surat koordinasi ke pihak hotelnya," ujar dia.

BACA JUGA:Kantongi Identitas Pelaku, Polisi Buru Penyiram Cairan Kimia ke Guru SMKN 2 Karawang

Zaenal menuturkan, pihaknya akan melakukan pengecekan ke instansi terkait untuk menanyakan perizinan hotel.

"Justru itu kami mau check dulu ya (soal izin hotel) ke instansi terkait Disataru untuk melihat sejauh mana perizinan yang sudah dilakukan," kata Zaenal.

Zaenal menuturkan, lahan Ngadenin belum dibebaskan karena belum adanya pertemuan dengan pihak hotel.

Oleh karenanya, Kecamatan Pondok Gede akan membuka ruang mediasi yang mempertemukan pihak hotel dengan pemilik rumah.

Sebagai informasi, terdapat dua rumah yang terkurung tembok hotel yaitu milik Ngadenin dan Peni.

BACA JUGA:Disprindag Kota Bekasi Ikuti Kurasi Pameran Dagang Nasional Indokraf Expo 2023

Awalnya ada tiga rumah di belakang hotel itu tapi dua rumah di jual ke hotel. Tapi Ngadenin Memilih bertahan karena tidak cocok harga. Hingga akses tertutup begitu sudah tiga tahun lamanya.

Ngadenin selama itu memilih tidur di warung sate karena harus keluar masuk ke rumahnya melalui selokan.

Kondisi itu sudah tiga tahun tanpa ada komunikasi langsung dibangun gitu aja. ****

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: