Kantongi Identitas Pelaku, Polisi Buru Penyiram Cairan Kimia ke Guru SMKN 2 Karawang

Kantongi Identitas Pelaku, Polisi Buru Penyiram Cairan Kimia ke Guru SMKN 2 Karawang

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy-Foto Arie Acong-

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Tim Sanggabuana Polres Karawang buru pelaku penyiraman cairan kimia ke guru SMKN 2 Karawang, Eli Chuherli (56) oleh rekan bisnisnya di rumahnya di Kampung Kalipandan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

"Kita sudah kantongi identitas pelaku dan tim sedang berjalan dan bergerak mengejar pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, pada Selasa (11/7/2023).

Pria yang akrab disapa Tomi mengatakan, pihaknya memeriksa saksi-saksi saat terjadi peristiwa tersebut. Serta berkoordinasi dengan beberapa elemen untuk menangkap pelaku penyiraman cairan kimia ke korban.

BACA JUGA:Tol Cisumdawu, Permudah Konektivitas ke Bandara Kertajati

Berita sebelumnya, seorang guru SMKN 2 Karawang, Eli Chuherli (56) disiram air keras oleh rekan bisnisnya di rumahnya di Kampung Kalipandan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Akibatnya korban terancam buta permanen.

Eli mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 23 Mei 2023 sekitar setengah tujuh pagi. Terduga pelaku AH datang menemuinya di depan bengkel di depan rumahnya. Namun, karena di bengkel ada dua orang kemudian AH mengajaknya ke rumah korban.

BACA JUGA:Polres Karawang Gandeng Psikolog Korban Pencabulan Bank Emok

"Saya melihat AH membawa sebuah botol. Tetapi  tidak tahu apa yang ada dalam botol lantaran seperti minuman anak-anak. Namun saat hendak duduk, tiba-tiba AH langsung menyiram ke area muka dan spontan langsung berteriak, karena panas," katanya, pada Senin (10/7/2023).

Menurut Eli, setelah menyiram cairan, AH kabur entah kemana. Eli pun sudah melapor ke polisi. "Saya pasrah. Saya serahkan ke polisi," jelasnya.

BACA JUGA:PPDB Tahap II Ditutup, Pemerhati Sebut Ada 3.049 Siswa di Bekasi Gagal Masuk  Jalur Zonasi

Lanjut Eli, awal mula peristiwa tersebut, sekitar dua tahun lalu, Eli mengaku diajak berbisnis mobil jemputan Setelah menimbang berbagai hal, ia sepakat. Apalagi AH masih warga Desa Sukaluyu.

Eli pun meminjam sekitar Rp 50 juta untuk modal.

Namun karena ia aparatur sipil negara (ASN) dan aktif mengajar, ia serahkan pengelolaannya pada AH.

"Dalam perjalan, saya menilai kinerja AH tak beres. Termasuk pembagian keuntungan. Mobil rental pun ada yang dijual. Saya kemudian meminta AH mundur perusahaan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: