Bawaslu Usul Pilkada Ditunda, Pemerintah Menolak, Begini Penjelasan Mahfud MD

Bawaslu Usul Pilkada Ditunda, Pemerintah Menolak, Begini Penjelasan Mahfud MD

Mahfud MD Menteri koordinator bidang hukum dan poltik--

JAKARTA- Bawaslu Usul Pilkada Ditunda, Pemerintah Menolak. Diketahui Bawaslu  mengusulkan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ditunda agar tidak menimbulkan konflik dan mengganggu ketertiban Pilpres dan Pileg 2024.

Hanya saja Menkopolhukam Mahfud MD menilai usulan penundaan Pilkada 2024 tidak relevan. 

Diungkap Mahfud, MD kesulitan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 tidak kemudian bisa dijadikan alasan untuk menunda Pilkada. 

 "Tidak relevan. Jika ada kesulitan, lalu pilkada atau pemilu mau ditunda, ya, tidak akan pernah ada pemilu," kata Mahfud.

Menurutnya, dibentuknya penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu justru bertujuan agar tidak ada penundaan pemilu. Penyelenggara pemilu, kata dia, adalah lembaga resmi sepanjang waktu yang semestinya mampu melakukan upaya antisipasi sehingga pemilu tetap bisa digelar.

"Karena agenda konstitusi tidak boleh mundur," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini. 

Mahfud meyakini bahwa Pemilu 2024 relatif lebih damai dibandingkan Pemilu 2019 karena hingga empat bulan menjelang pelaksanaan pemilu tidak ada kekerasan fisik maupun politik. 

BACA JUGA:Dianggap Tak Becus Urus PPDB, Giliran Kadisdik Kota Bekasi Direkomendasikan untuk Dicopot

"Alhamdulillah, tenang, tidak ada kekerasan fisik, tidak ada kekerasan politik. Saat Pemilu 2019, tiga tahun sebelumnya sudah berkembang kekerasan-kekerasan politik, kekerasan fisik," kata dia.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengajukan opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 sehingga ada potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.

"Kami khawatir sebenarnya Pilkada 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Oleh karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," ujar Bagja.

BACA JUGA:Puluhan Siswa Baru di SMP Negeri 05 Cikarang Selatan Terancam Belajar 'Lesehan'

Dia mencontohkan apabila ada gangguan keamanan di suatu daerah, polisi berpotensi kesulitan mendapatkan bantuan dari pasukan di daerah lain karena daerah lain juga menyelenggarakan pilkada.

"Misalnya, pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024, tentu sulit karena setiap daerah siaga menggelar pemilihan serupa," ujarnya saat itu. ** 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: