500 Guru Swasta di Kota Bekasi Akan Kepung Kemendikbud Terkait PPDB Online 2023

500 Guru Swasta di Kota Bekasi Akan Kepung Kemendikbud Terkait PPDB Online 2023

Ilustrasi PPDB --

KARAWBEKASI.DISWAY.ID - Ratusan guru swasta yang berada di bawah Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi akan menggelar di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti) di Jakarta, Kamis 27 Juli 2023.

Aksi tersebut terkait PPDB Online 2023 di Kota Bekasi yang setiap tahun belum ada perubahan signifikan meski berkali-kali diprotes baik sebelum pelaksanaan hingga saat pelaksanaan PPDB. Namun tetap melanggar aturan mekanisme berlaku.

Sesuai surat pemberitahuan di kepolisian yang didapat KBE massa yang akan dibawa dalam demonstrasi itu berjumlah 500 orang terdiri dari kalangan guru swasta. Surat pemberitahuan aksi damai telah dikirim ke Polda Metro Jaya.

"Izin sudah selesai, saat ini masih melakukan  persiapan dari agitasi yang akan disampaikan terkait pelaksanaan PPDB Online 2023 di Kota Bekasi,"ungkap Ayung Sardi Daulay, dikonfirmasi KBE, Selasa (25/7/2023).

BACA JUGA:Disdik Jabar Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan PPDB 2023

Persoalan yang akan diperjuangkan dalam aksi tersebut terkait kapasitas jumlah per rombongan belajar (Rombel) di Kota Bekasi melebihi ketentuan baik Permendikbud atau Kepwal Kota Bekasi sendiri. Hal itu terjadi karena Dapodik dibuka.

Menururnya dibukanya Dapodik di Kota Bekasi, sebenarnya atas permintaan Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang diajukan melalui surat resmi saat kepala dinas masih dijabat oleh Ali Fauzi. Tapi sampai sekarang belum dicabut.

BACA JUGA:PPDB Jabar 2023 Usai, Catat, Ini Kalender Pendidikan Tahun 2023/2024

"Jadi bisa dikatakan PPDB itu hanya formalitas saja, untuk menyedot anggaran. Karena prakteknya berapa saja masuk ke sekolah negeri, lewat jalur belakang. Bahkan sampai selesai MPLS kemarin saja masih ada titipan yang masuk,"ungkap Ayung.

Menurutya pengurus MKKS di Kota Bekasi terdiri kepala sekolah sampai selesai MPLS pun masih banyak masuk titipan seperti di SMPN 1, 3, 11 dan 18, tahun ini. Hal itu jelasnya membuat MKKS kelimpungan  karena tidak bisa membendung hal itu.

BACA JUGA:4.791 Siswa Yang Tidak Lolos PPDB Jabar 2023 Dipastikan Masuk Sekolah Swasta dan Pesantren

"MKKS tentunya tidak bisa membendung karena titipan itu, memo langsung Kepala Dinas Pendidikan,"tegas Ayung, menyatakan jangan harap pendidikan berkualitas jika Rombel over kapasitas.

Sesuai  Permendikbud 2017, siswa per Rombel 32 siswa. Tapi di Kota Bekasi pelanggaran itu sudah terjadi bertahun-tahun Rombel over kapasitas.

BACA JUGA:Kisruh PPDB Jabar 2023, Disdik: Ada Ketidaksesuaian Dokumen Hingga Bukti Prestasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: