LAMI Desak DPRD Kabupaten Bekasi Tunda Paripurna KUA-PPAS 2024

LAMI Desak DPRD Kabupaten Bekasi Tunda Paripurna KUA-PPAS 2024

Ketua Umum LAMI, Jonly Nahampun-Istimewa-

CIKARANG PUSAT- Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendesak DPRD Kabupaten Bekasi untuk menunda Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2024. Pasalnya, pembahasan KUA-PPAS tersebut belum menyentuh untuk prioritas pembangunan Kabupaten Bekasi, yang sudah bertahun-tahun belum tersentuh.

 

“DPRD Kabupaten Bekasi untuk berfikir ulang untuk menggelar rapat paripurna KUA-PPAS APBD 2024,” kata Ketua Umum LAMI, Jonly Nahampun kepada awak media.

 

Jonly mengatakan, beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi masih ada yang belum menjadi prioritas pembangunan. Misalnya, ada beberapa desa yang belum memiliki Puskesmas dan jumlah penduduk yang sangat padat, namun belum memiliki bangunan SMP dan SMK.

 

“Harus ada skala prioritas yang di bangun. Bukan lagi, asal anggaran ada untuk di habiskan. Tapi tetap saja ujungnya Silpa. Dan yang korban masyarakat, karena sejak Kabupaten Bekasi berdiri, tetap saja tidak ada bangunan puskesmas dan sekolah,” ujarnya.

 

Jonly juga berharap, anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk lebih jernih lagi dalam membangun Kabupaten Bekasi, untuk memprioritaskan pembangunan SDM. Sehingga, generasi anak sekarang, untuk 20-30 Tahun kedepan sudah sangat siap bersaing dengan daerah lain.

 

“Pembangunan bukan hanya infrakstruktur, tetapi pembangunan peningkatan SDM juga sangat di perlukan. Sehingga, LAMI berharap DPRD untuk menunda rapat paripurna KUA-PPAS 2024. Harus pembahasan ulang,” pungkasnya. (Har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: