Digeruduk, Kades Cibanteng Karawang Klarifikasi Ratusan Warganya Kecanduan Obat Keras

Digeruduk, Kades Cibanteng Karawang Klarifikasi Ratusan Warganya Kecanduan Obat Keras

--

KARAWANG - Kepala Desa Mulyajaya, Endang Mahali mengklarifikasi terkait pernyataanya pada media terkait dengan pemberitaan mengenai ratusan warganya dari anak-anak hingga lansia kecanduan obat terlarang terlalu berlebihan dan tidak sesuai dengan fakta.

"Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat khususnya warga Desa Mulyajaya atas kegaduhan yang telah terjadi. Sesuai hasil klarifikasi dengan hari sabtu sampai hari ini," kata Kepala Desa Mulyajaya, Endang Mahali.

Hal itu berdasarkan penelusuran aparat kepolisian dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang ihwal kebenaran 114 warga desa Mulyajaya kecanduan OKT jenis tramadol dan hexymer.

"Kami bersama-sama sudah melakukan konfirmasi, pemeriksaan ke lapangan terkait apakah pernyataan (laporan sebelumnya) valid adanya. Hasilnya akan disampaikan pihak Dinkes," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin (14/8/2023).

BACA JUGA:Beredar Surat Terbuka, Meminta Batalkan Hasil Seleksi Anggota KPU Kota Bekasi hingga Singgung Timses Wali Kota

Menurut Wirdhanto, peredaran obat terlarang di Desa Mulyajaya sudah terhenti pasca kedua pengedar ditangkap polisi pada bulan Maret 2023 lalu. Maka itu, ia meyakini data yang diungkapkan kades Endang bukanlah data update, sehingga memicu kegaduhan di tengah warga.

Sementara itu, Sub Koordinator Kefarmasian Dinkes Karawang, Eka Muthia memaparkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 114 warga terdata kecanduan rupanya tidak terbukti. Bahkan sebagian di antaranya mengaku tidak pernah mengkonsumsi obat keras tersebut.

"Data awal yang kami terima 114 orang daftar yang mengkonsumsi, di hari Sabtu dari 29 orang terpanggil yang menyatakan pernah konsumsi cuman 10 orang. Lalu hari ini, pemanggilan kembali kepada 24 orang, yang mengaku konsumsi 8 orang. 53 orang yang terpanggil, selebihnya gak ada yang mengaku konsumsi," jelasnya.

BACA JUGA:Sosok Dananjaya Erbening, Karyawan BUMN PT KAI Terduga Teroris di Bekasi, Terkait ISIS

Kemudian, dari hasil pemeriksaan tersebut ternyata tidak ditemukan tanda atau gejala adiktif kecanduan. Bahkan selama proses pemeriksaan juga tidak terdapat anak-anak 12 tahun dan lansia yang mengkonsumsi obat keras.

"Mereka semua negatif, sampai saat ini kami telah mendata ulang. Dari list 114 ternyata tidak ada anak-anak dan lansia. Paling muda 16 tahun, paling tuanya 30tahunan," terang Eka. 

BACA JUGA:Turnamen Futsal Citra Swarna di Karawang Sukses Digelar, Direktur PSSI Acungi Jempol

Karena para warga dinyatakan baik-baik saja dan jarak konsumsinya telah berlalu lama sekali. Ia meyakini bahwa desa Mulyajaya tidak terdapat warga yang kecanduan oleh tramadol maupun hexymer. 

"Mereka konsumsinya kan udah lama, terus gak ada indikasi adiktif sama sekali. Jadi negatif memang tidak ada yang kecanduan, karena tramadol itu efeknya hari itu juga, dan sekarang warga sudah lewat berbulan-bulan baik-baik saja," pungkasnya. (rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: