Pabrik Kertas Milik Sinar Mas di Karawang Disetop, Ada Timbunan Limbah Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek
Pabrik Kertas Milik Sinar Mas di Karawang Ditutup, KLHK Temukan Timbunan Limbah Penyebab Polusi Udara--ist
Meli menegaskan, kami akan memanggil managemen PT. Pindodeli dan instansi terkait untuk menindaklanjuti hasil verlap hari ini, agar keluhan warga terkait adanya dugaan pencemaran udara dan bau menyengat bisa teratasi segera,” tandasnya.
Sering Didemo Warga
Keberadaan Pindo 3 memang meresahkan warga sekitar. Tak heran keberadaannya sering didemo karena diduga mencemari sungai Cibeet.
Beberapa waktu lalu misalnya, warga Cibeet Tuntut Pindo III Setop Aktivitas Produksi. Ratusan warga desa di sekitar Sungai Cibeet menggelar unjuk rasa di Kantor Pemkab Karawang.
Mereka menuntut agar aktivitas produksi kertas anak perusahaan Sinarmas dihentikan, karena limbahnya telah mencemari Sungai Cibeet.
"Sungai kami terus dicemari oleh perusahaan PT Pindo Deli 3.
BACA JUGA:Summarecon Crown Gading Hadirkan Fasilitas Baru, Ada Destinasi Kuliner dan Bisnis
Padahal Sungai Cibeet merupakan sumber kehidupan kita," kata Koordinator Aksi Forum Peduli Kali Cibeet, Maman di Pemkab Karawang.
Lanjut Maman, ada sepuluh tuntutan warga dalam unjukrasa kali ini. Pertama mereka meminta Pemkab pKarawang untuk membentuk satgas khusus dalam penanganan limbah di Sungai Cibeet. Sebelum ada perusahaan PT Pindo Deli 3, Sungai Cibeet bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari warga.
"Tetapi pencemaran terus berkali-kali terjadi yang dilakukan PT Pindo Deli 3, namun tidak pernah ada sanksi. Kedua tuntutan kita adalah sanksi tegas harus diberikan kepasa Pindo 3," jelasnya.
BACA JUGA:Summarecon Crown Gading Hadirkan Fasilitas Baru, Ada Destinasi Kuliner dan Bisnis
Ia juga meminta aktivitas pembuangan limbah B3 yang dilakukan oleh PT Pindo Deli 3 untuk dihentikan. "Melakukan normalisasi sungai Cikereteg anak Sungai Cibeet, menyedot air dari Cikereteg saat ini yang dibendung, tidak boleh lagi membuang limbahnya ke Cikereteg dan aliran sungai lainnya," ungkapnya.
Kemudian perusahaan tersebut pun harus menghentikan aktivitas produksinya sebelum Amdal dan Ipalnya dibenahi. "Selama bertahun-tahun perusahaan ini telah mencemari," pungkasnya. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: