Penerima Kompensasi Uang Bau TPS Bantargebang di Desa Tamanrahayu Setu Bertambah 40 Keluarga

Penerima Kompensasi Uang Bau TPS Bantargebang di Desa Tamanrahayu Setu Bertambah 40 Keluarga

Ilustrasi --

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Jumlah penerima kompensasi uang bau TPST Bantargebang di Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu untuk Tahun 2023 bertambah 40 Kepala Keluarga (KK). Saat ini masih dalam proses pencairan.

Ketua Tim 17 Desa Tamanrahayu, Emin Suryana menjelaskan, tahun ini penerima sebanyak 2024 KK dimana sebelumnya pada Tahun 2022 sebanyak 1984 KK.

"Kalau proses untuk tahun ini, saat dikomunikasikan dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup. Masih proses pengembalian uang, beberapa KK yang tidak terserap, setelah itu baru proses pencairan,"kata Emin, Rabu (30/8).

BACA JUGA:PMII Cium Gelagat Bagi-bagi 'Kue' Rp800 Juta di KPAID Kota Bekasi

Ia menjelaskan, dana yang tidak terserap itu lantaran penerima kompensasi sudah meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris. Setelah pengembalian uang ke DKI Jakarta. Proses selanjutnya ialah pencairan dari DKI Jakarta ke Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Surat sudah diproses Dinas Lingkungan Hidup. Saya harap tidak ada keterlambatan lagi seperti tahun kemarin,"papar dia.

BACA JUGA:West Java Festival 2023 Suguhkan Ragam Budaya Untuk Dongkrak Wisatawan Datang

Penambahan KK, kata dia, merupakan hasil verifikasi dan ajuan dari masyarakat. Mayoritas penerima ialah yang berdampak langsung bau TPST Bantargebang.(dim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: