Program Rutilahu dan Jamban di Kabupaten Bekasi Ditargetkan Rampung November 2023
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Kepala Disperkimtan Nurchaidir meninjau pembangunan rutilahu dan jamban di wilayah kecamatan cibitung--
CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) tahun ini memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 2.500 unit dan membangun 1.650 unit sarana Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) atau jamban.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir mengatakan, program Rutilahu dan jamban untuk tahun 2023 ini sudah mulai berjalan. Target semua itu rampung 100 persen pada November 2023 mendatang.
Ia mengatakan,untuk pembangunan jamban dari anggaran APBD Murni alokasi kurang lebih 820 unit pembuatan MCK/SPALD-S dan dari program DAK sebanyak 830 jadi totalnya 1.650 unit. Adapun terkait Rutilahu dari APBD akan memperbaiki sebanyak 2.500 unit yang tersebar di 23 kecamatan masing-masing 15 unit per-desa.
"Untuk perbaikan rutilahu sudah 90 persen dan jamban 80 persen," katanya pada Senin (4/9), kemarin.
Dia menjelaskan, program itu bertujuan untuk menjangkau para penerima manfaat yang kondisi rumahnya sudah tidak layak huni, termasuk pembangunan sarana MCK terhadap warga yang tidak memiliki SPLAD-S atau jamban di rumahnya.
Chaidir mengatakan, ada sejumlah kriteria dalam pemberian program itu. Seperti rutilahu tanahnya sudah hak milik, penghasilannya warga kurang mampu dan kondisi rumahnya kurang layak.
Untuk pembangunan jamban rumahnya belum punya jamban, tanahnya masih ada untuk buat jamban dan kondisi lingkungannya layak. Pihaknya bersama dinas terkait sudah melakukan survei kepada keluarga penerima manfaat.
"Kolaborasi antar dinas dalam memvalidasi para penerima manfaat sudah sesuai dengan tujuan dari kedua program tersebut," beber dia.
Dia menambahkan, kedua program ini juga menjadi salah satu upaya dalam penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting di Kabupaten Bekasi,
"Ini juga kan menjadi kunci penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan intervensi terhadap kemiskinan ekstrem dan stunting di Kabupaten Bekasi," tutupnya. (mil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: